Ini Hasil Monitoring Pilkada Serentak 2024 di 5 Kabupaten/Kota Yang Diungkap Bawaslu DIY
Ini Hasil Monitoring Pilkada Serentak 2024 di 5 Kabupaten/Kota Yang Diungkap Bawaslu DIY

Ini Hasil Monitoring Pilkada Serentak 2024 di 5 Kabupaten/Kota Yang Diungkap Bawaslu DIY

JOGJAGRID.COM : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar paparan hasil monitoring Pilkada 2024 yang digelar serentak di 5 Kabupaten/Kota DIY Rabu, 27 November 2024 di Kantor Bawaslu DIY Rabu sore.

Hadir Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib didampingi Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY Ummi Illiyana, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu DIY Bayu Mardinta Kurniawan dan juga Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Pemilu Bawaslu DIY, Strisnowati.

Salah satu yang mencuat yakni banyaknya TPS kekurangan surat suara. Kekurangan suara tersebut dari dalam jumlah hitungan jari hingga ratusan. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengatakan ada 59 TPS di Kabupaten Gunungkidul yang terawasi mengalami kekurangan surat suara. Lokasi TPS tersebut tersebar di berbagai kecamatan. 

"Di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul ada TPS yang kekurangan 100 surat suara. Ada juga TPS di Kecamatan Sewon dalam kondisi sama," kata Ummi.

Ia mengatakan kekurangan surat suara itu ditangani oleh petugas pemilu. Menurut dia, kekurangan surat suara di TPS tertentu itu ditambal dari TPS yang kelebihan surat suara. 

"Hasil lain, pengawasan TPS kategori rawan di Kabupaten Sleman, proses Pilkada berjalan tak ada kendala," kata dia. 

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Pemilu Bawaslu DIY, Strisnowati mengungkapkan kekurangan surat suara di sejumlah TPS tersebut bervariasi. Mulai dari puluhan sampai 100. Selain itu, ia juga menyebut ada TPS yang kelebihan surat suara. 

"TPS yang kekurangan surat suara siambilkan dari TPS kelebihan surat suara dilakukan berita acara serah terima," ujarnya. 

Ia juga menyatakan adanya pemilih minta jemput bola di Kabupaten Bantul. Pemilih tersebut tidak terlayani akibat melapor ke penyelenggara pemilu mendekati waktu rekapitulasi surat suara. 

Bawaslu DIY juga mencatat ada kasus kotak suara tertukar di Kabupaten Kulon Progo. Selain lain, kasus kekurangan surat suara juga terjadi di wilayah sisi barat DIY tersebut. 

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menambahkan persoalan di lapangan tersebut harus menjadi catatan penyelenggara Pemilu. Kekurangan berapapun jumlah surat suara harus diantisipasi. 

"Secara umum memang Pilkada berjalan lancar. Meski sebagian kurang (surat suara) dalam jumlah kecil perlu diantisipasi," kata Najib.
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.