JOGJAGRID.COM : Puluhan warga dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun ( P3SRS ) Malioboro City regency Yogyakarta dengan mengendarai 11 Gerobak sapi kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sleman Yogyakarta, Senin ( 8/7/2024) menuntut Bupati Sleman mengeluarkan kebijakan khusus atau diskresi untuk menyelesaikan proses SLFdan sertifikat kepemilikan satuan rumah susun Malioboro City.
Aksi dimulai dari lapangan Denggung Sleman dan massa naik 11 gerobak sapi konvoi menuju kantor Bupati Sleman yang berjarak kurang dari 1 kilometer. Seluruh gerobak yang ditarik sapi ditempeli spanduk berisi tuntutan mereka para korban kasus apartemen Malioboro city. Tuntutan yang utama adalah menuntut pemerintah kabupaten sleman mengeluarkan kebijakan khusus agar ratusan pemilik satuan rumah susun malioboro City yang sudah lunas membayar mendapatkan haknya yang mendapatkan sertifikat kepemilikan satuan rumah susun Malioboro city.
Sesampai di Kantor Bupati massa dari P3SRS Malioboro City kemudian melakukan orasi sambil menaburkan bunga sebagai tanda berduka karena kasus mereka sebagai korban mafia tanah kasus malioboro city yang sudah berjalan 8 tahun lebih tak kunjung selesai. Oleh karena itu sebagai bentuk keprihatinan dan duka yang mendalam mereka melakukan tabur bunga. Selain itu, mereka juga juga menyerahkan sepasang sendal jepit yang ditaruh di atas tumpukan bunga yang diterima oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( DPUPKP) Kabupaten Sleman Anfansury
Ketua P3SRS ) Edi Hardiyanto mengatakan sendal jepit sebagai simbol rakyat kecil. Harapannya pemerintah kabupaten sleman peduli kepada rakyat kecil korban apartemen malioboro city untuk mendapatkan hak - haknya yakni sertifikat kepemilikan satuan rumah susun.
" Sendal jepit simbol rakyat kecil. Kami sangat berharap kami rakyat kecil ini yang menjadi korban kasus mafia tanah, korban malioboro city mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah kabupaten sleman," ungkap Edi Hardiyanto disela - sela aksi, Senin ( 8/7/2024).
Selanjutnya, perwakilan P3SRS dibawah pimpinan Edi Hardiyanto dan sekretaris Budijono diterima oleh Kepala DPUPKP Sleman dan jajarannya. Ketua P3SRS Edi Hardiyanto mengatakan pihaknya kecewa karena Bupati dan Sekda Sleman berada diluar kota dan diterima oleh Kepala Dinas DPUPKP.
" Hasil pertemuan hari ini, pemkab sleman akan bertemu dengan Dirjen di kementrian PU. Kami melihat pemkab Sleman serius untuk menyelsaikan masalah ini karena berjanji akan datang ke Kementrian PU. Kami akan menunggu dalam sepekan ini hasil pertemuan dengan kementrian PU. Jika tidak ada perkembangan yang serius, maka kami akan melakukan gerakan - gerakan lagi. Karena ini sudah berlarut - larut dan kami sudah mencoba bertemu dengan dirjen kemnetrian PU beliau siap membantu menjembatani. Ini sudah kesekian kalinya pihak pemkab sleman menjanjikan kami memberikan jalan keluar. Akan tetapi sampai hari ini itu belum ada hasil sama sekali," tegas edi Hardiyanto.
Edi berharap Kepala DPUPKP yang menemui massa P3SRS malioboro City dapat menyampaikan kepada Bupati hasil pertemuan hari ini, dimana menurut rencana dalam minggu ini akan ke kementerian PU.
" Kedepan kami berharap pemkab Sleman melakukan kebijakan atau diskresi karena SLF akan diteruskan oleh MNC bank sebagai pemenang lelang. Hal ini membutuhkan regulasi - regulasi khusus yang harus diambil pemkab Sleman. Sebab secara aturan MNC bank tidak bisa karena MNC adalah sebuah bank bukan pengembang. ini harus ada kebijakan khusus atau diskresi. Nah inilah peran Bupati atau kepala daerah untuk mengeluarkan diskresi itu supaya proses SLF bisa turun. Kalau tidak ada regulasi khusus maka tidak akan bisa proses lanjut pengurusan SLF ini," ujarnya.
Sebenarnya, imbuh Edi, kami ingin duduk satu meja dengan semua pihak yang terkait agar pemasalahan ini bisa segera selesai dan para korban apartemen Malioboro City mendapatkan hak - haknya karena sudah membayar lunas.
" Harapan kami berharap Pemkab Sleman, MNC, Dirjen Kementrian PU dan perwakilan dari korab apartemen Malioboro city P3SRS duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Edi Hardiyanto.