Lakukan Persiapan Penetapan Caleg Terpilih, Ini Yang Dilakukan KPU Kota Jogja
Lakukan Persiapan Penetapan Caleg Terpilih, Ini Yang Dilakukan KPU Kota Jogja

Lakukan Persiapan Penetapan Caleg Terpilih, Ini Yang Dilakukan KPU Kota Jogja

JOGJAGRID.COM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Yogyakarta Pemilu 2024, di Alana Malioboro, Kamis (23/5/2024). 

Rakor ini merupakan tindak lanjut setelah gugatan Caleg dari Partai Ummat, Anton Wahyudi, gugur di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dua hari lalu MK sudah memutuskan gugatan dari Caleg atas nama Anton Wahyudi Partai Ummat gugur," ungkap Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro.

Harsya menjelaskan gugurnya gugatan dari Anton, karna syarat formal maupun material tidak terpenuhi. "Caleg tidak hadir, tidak ada kuasa hukum hadir," ungkap Harsya.

Diungkapkan Harsya, tidak hadirnya Caleg maupun kuasa hukum membuat gugatan gugur sebelum disidangkan. "Artinya penghitungan rekapitulasi di TPS kota Yogyakarta tetap sesuai prosedur, dan sesuai yang telah ditetapkan," jelas Harsya.

Oleh karena itu hari ini KPU Kota Yogyakarta mengadakan rapat koordinasi untuk Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Yogyakarta. Saat ini, KPU Kota Yogyakarta juga tinggal menunggu surat edaran KPU RI untuk mengadakan rapat pleno.

"Jadi kepastian setelah kami punya dasar hukum, surat edaran KPU RI, kami segera mengadakan rapat pleno. Kami sudah punya lampiran perolehan kursi calon terpilih, tapi kami masih menunggu surat edaran KPU RI untuk kapan mengadakan rapat pleno," kata Harsya.

Harsya menjelaskan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Yogyakarta mengundang seluruh peserta Pemilu di Yogyakarta, terutama legislatif. 

Selain itu pihaknya juga mengundang Forkopimda di Kota Yogyakarta.
"Sehingga sebelum kami mengundang pleno terbuka penetapan, temen-temen Parpol, Forkopimda, mengetahui metode, caranya. Mencermati substansi penetapan pleno sudah termitigasi, sehingga kelancaran kesusksesan pleno akan dimitigasi sekarang ini," jelas Harsya.

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.