BBPOM DIY Beberkan Hasil Pengawasan Peredaran Produk Pangan Hingga Kosmetik
BBPOM DIY Beberkan Hasil Pengawasan Peredaran Produk Pangan Hingga Kosmetik

BBPOM DIY Beberkan Hasil Pengawasan Peredaran Produk Pangan Hingga Kosmetik

JOGJAGRID.COM : Dalam rangka melindungi masyarakat dan memastikan keamanan obat dan makanan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY telah melaksanakan kegiatan pengawasan selama triwulan I Tahun 2024.

Dalam Konferensi Pers Publikasikan Hasil Pengawasan BBPOM di Yogyakarta pada Jumat, 5 April 2024
di Lantai 2, Gedung Bima BBPOM di Yogyakarta hadir sejumlah narasumber.

Yakni Kepala BBPOM di Yogyakarta Bagus Heri Purnomo, S.Si., Apt. didampingi Ketua Tim Pemeriksaan Reny Mailia, S.K.M., M.Si. serta
Ketua Tim Penindakan Dra. Rossy Hertati, Apt., M.P.

Dalam publikasi itu, BBPOM DIY menemukan setidaknya 642 produk tidak memenuhi ketentuan.

Produk tak memenuhi ketentuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2024 itu terbanyak ditemukan pada produk tanpa izin edar (TIE) sebanyak 282 pieces. 

Kepala BBPOM DIY Bagus Heri Purnomo mengatakan, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini berfokus pada produk TIE atau ilegal, pangan kadualarsa dan pangan rusak.

"Hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang hari raya Idul Fitri juga meliputi pengawasan kosmetik, dan hasil penjajakan digital dalam patroli siber," jelas Bagus kepada wartawan.

Bagus menambahkan, intensitas pengawasan ini dilakukan di sarana distribusi, seperti distributor, pasar modern, toko, dan pasar tradisional, yang telah dilakukan sejak 4 Maret 2024.

"Kami juga berfokus pada produk pangan tak layak edar atau ilegal, pangan kedaluwarsa, pangan rusak, serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan terutama pada makanan takjil," paparnya.

Untuk pengawasan takjil, dilakukan pada produk-produk takjil yang dijajakan di pasar sore Ramadan. Setidaknya ada 142 sarana yang diperiksa secara sampling dari 8 titik sentra takjil di seluruh kabupaten dan kota di DIY.

"Sebanyak 142 itu memenuhi syarat semua," papar Bagus.

Kemudian untuk hasil pengawasan produk pangan lainnya, Bagus menyebut, setidaknya ada 81 sarana yang diperiksa. 

Sebanyak 61 sarana atau 75% dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara, 20 sarana atau 25% di antaranya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.

BBPOM DIY dalam kesempatan itu  mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk kosmetik. 

Sebab, sepanjang tahun 2024 ini BBPOM DIY telah mengamankan sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar. Beberapa di antaranya adalah lipstik, masker wajah, masker bibir, eye shadow, dan beberapa produk lainnya.

Kepala BBPOM DIY Bagus Heri Purnomo menjelaskan pihaknya melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap produk-produk kosmetik. 

Tepatnya pada 19-23 Februari 2024. Sasarannya adalah klinik kecantikan, toko kosmetik, hingga toko swalayan di seluruh kota dan kabupaten di DIY. Setidaknya ada 26 sarana yang diperiksa. Hasilnya, 17 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara 6 lainnya tidak memenuhi ketentuan.

"Dari 6 sarana itu ada 1.090 pcs temuan. Seluruhnya diketahui dalam kondisi tanpa izin edar," ujar Bagus.

Ribuan kosmetik tanpa izin edar itu selanjutnya dimusnahkan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas BBPOM DIY. Selanjutnya, pemilik produk juga diminta untuk membuat berita acara pemusnahan. Pemilik produk diminta untuk tak lagi mengedarkan produk-produk tanpa izin edar itu.

"Lalu diberikan sanksi administrasi berupa surat peringatan," imbuhnya.
Bagus kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek Klik sebelum membeli produk obat atau makanan, termasuk kosmetik. Pertama adalah cek kemasan. Jangan sampai kemasan produk rusak seperti sobek atau berkarat. Lalu cek label dengan membaca semua informasi yang tercantum pada label produk.

"Selanjutnya, cek izin edarnya. Dan yang terakhir adalah cek kedaluarsanya. Pastikan sebelum membeli produk obat dan makanan tidak melampaui batas kedaluarsa," imbaunya. 
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.