JOGJAGRID.COM Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman menyambur gembira terhadap putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang dalam putusannya menolak permohonan para pemohon pada sidang perkaran gugatan Undang - Undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum ( pemilu ). MK menyatakan sistem Pemilu proporsional terbuka tetap berlaku pada pemilu 2024.
" Jeritan hati kami yang terus kami suarakan ternyata didengar oleh 8 hakim MK, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka," ungkap Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman dalam keterangan pers, Jumat ( 16/6).
Gandung Pardiman menambahkan dengan putusan MK tersebut diharapkan demokrasi di Indonesia akan berkembang menjadi lebih baik.
" Sebab jika menggunakan sisyem proporsional tertutup berbarti demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Alhamdulillah para hakim MK mendengarkan suara rakyat yang menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka," ujarnya.
Gandung Pardiman menilai sistem Pemilu proporsional terbuka yang sudah berjalan ini sudah cocok dengan kondisi perpolitikan Indonesia. Sebab sistem proporsional terbuka tidak menutup kanal partisipasi publik yang lebih besar karena masyarakat bakal memilih calon legislatif sendiri.
" Rakyat bisa dengan leluasa memilih wakilnya yang dikehendakinya atas dasar kedekatan dengan rakyat," tegas Gandung.
Adapun yang perlu diperbaiki, menurut Gandung, adalah bagaimana meminimalisir terjadinya money politik di tengah - tengah masyarakat agar sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia semakin berkualitas.
" Rakyat memilih wakilnya berdasarkan kemampuan wakil rakyat memikat hati rakyat dengan berbagai macam program. Sebab masih ada calon wakil rakyat yang membeli suara, kemudian setelah terpilih dan menjadi anggota legislatif tidak pernah sama sekali menyambangi rakyat yang memilihnya karena sudah merasa membeli suara," terang Gandung.
Hal ini, imbuh Gandung dapat diantisipasi dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar memilih wakil rakyat yang betul - betul memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.
" Saya yakin masyarakat saaat ini sudah cerdas sehingga akan memilih wakil rakyat yang benar - benar berjuang untuk rakyat dan menolak money politik," kata Gandung Pardiman.
Gandung Pardiman selaku ketua DPD Partai Golkar DIY menegaskan untuk penetapan caleg di Partai Golkar memiliki patokan yakni dengan dasar Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak tercela ( PDLT ) internal dan external.
" Kita memiliki protap seperti itu, berdasarkan penilaian PDLTnya seorang caleg bagaiamana. PDLTnya harus bagus," pungkas Gandung Pardiman. ( ** )