JOGJAGRID.COM : Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Perseo), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai Special
Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI turut memeriahkan rangkaian kegiatan
peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengusung tema yang bertajuk “Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi”
merupakan upaya untuk menggaungkan pesan antikorupsi melalui rangkaian acara yang
diagendakan hingga puncak peringatan Hakordia 2022 pada tanggal 9 Desember 2022
bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta.
Pada kegiatan tersebut, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia
Eximbank terus berfokus untuk memperkuat tata kelola dan menerapkan zero tolerance to
corruption di lingkungan kerja dengan LPEI turut serta menjadi salah satu exhibitor pada Integrity
Expo juga turut mendukung usaha mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia melalui
program yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso secara terpisah mengatakan bahwa peringatan Hari
Antikorupsi Sedunia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya
korupsi dan dampaknya terhadap pembangunan di Indonesia.
“Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, LPEI senantiasa menjalankan
mandat yang diberikan dengan menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran
serta menempatkan kepentingan Negara sebagai prioritas guna mewujudkan Indonesia yang
maju dan sejahtera,” tutur Riyani, Jumat (9/12).
Ditambahkan Riyani bahwa LPEI telah melakukan berbagai upaya untuk mengokohkan
komitmen untuk terhindar dari praktik korupsi di lingkungan kerja. Salah satunya, LPEI bersama
dengan KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen) Kemenkeu melakukan
awareness training mengenai zero to gratification dan antikorupsi beberapa waktu yang lalu.
“LPEI juga telah menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam
berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan. Pelatihan dan sosialisasi
kerap dilakukan di internal LPEI sebagai pembekalan bagi para Pegawai. Hal ini merupakan
bentuk realisasi dari penandatangan Nota Kesepahaman antara LPEI dengan PPATK beberapa
waktu lalu,” jelas Riyani.
Riyani juga menambahkan, dengan terselenggaranya acara Hakordia 2022 ini diharapkan dapat
menggerakkan publik untuk membangun nilai integritas yang kuat sehingga mampu menekan
tingkat korupsi di Indonesia. “LPEI akan terus mengambil langkah konkret sebagai upaya
menciptakan lembaga yang konsisten mengimplementasikan tata kelola yang baik dan bersih
dari tindak korupsi,” ujarnya
Riyani juga menyampaikan bahwa LPEI berkomitmen untuk mematuhi arahan langsung Wakil
Presiden Republik Indonesia pada pembukaan rangkaian Hakordia 2022 dalam mewujudkan
gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara nasional di seluruh Indonesia.
Menuju puncak Hakordia 2022, LPEI juga telah berpartisipasi dalam webinar Forum GRC Road
to Hakordia yang mengangkat topik “Batasan Gratifikasi dan Perlindungan Hukum terhadap
Whistleblower”. Hal ini merupakan bentuk sinergi antar SMV Kementerian Keuangan RI dalam
rangka mendukung upaya Pemerintah menangkal tindak korupsi yang berbahaya terhadap
pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan program pembangunan nasional. (Dho/Ian)