Ketum PPP Dilaporkan Ke Polda DIY
Ketum PPP Dilaporkan Ke Polda DIY

Ketum PPP Dilaporkan Ke Polda DIY




JOGJAGRID.COM - Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Santi Nusantara Yogyakarta melaporkan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa ke Polda DIY, Selasa (23/8) siang. Pelaporan tersebut buntut dari pernyataan 'Amplop untuk Kyai'. 

Koordinator Santri Nusantara Yogyakarta Hidayat mengatakan 'Amplop untuk Kyai' dalam pidatonya di Gedung KPK dirasa menimbulkan polemik dan dianggap sebagai bentuk penghinaan. Pernyataan tersebut sangat menghina ulama dan pesantren.

"Kalimat itu menimbulkan polemik dan dianggap telah menghina ulama dan pesantren. Pak Suharso ini kan bicara di depan publik. Ini tidak etis, ini kan sebagai bentuk penghinaan," cetusnya saat ditemui.

Hidayat menambahkan usai melaporkannya ke Polda, ia berniat akan melakukan penggalanan dana yang selanjutnya akan diserahkan kepada Suharso Monoarfa. Donasi tersebut untuk mengganti seluruh Amplop atau uang yang dikeluarkan Suharso yang telah diberikan kepada para kyai yang ditemuinya. 

Setelah melaporkan ke SPKT, lanjut Hidayat, pelapor bersama rombongan kemudian dipersilakan menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY. Setelah dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, mereka mendapat surat Rekomendasi Hasil Gelar Awal Perkara bernomor REK/379/VIII/2022/SPKT tertanggal 23 Agustus 2022 yang ditandatangani Perwira Piket Regu I Iptu Sulistiya, SH.

"Dengan laporan ini, kami meminta Ketum PPL Suharso meminta maaf kepada para Kyai dan Santri secara terbuka dan berharap pihak polisi mengusut sesuai aturan hukum yang ada," tutupnya.
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.