JOGJAGRID.COM : Pengaruh kelompok radikal di Kulon Progo merupakan hal yang menjadi perhatian pemerintah dan para penegak hukum.
Hal ini karena pengaruh kelompok radikal di Kulon Progo yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, sehingga keberadaannya perlu diwaspadai.
Untuk mencegah pengaruh kelompok radikal di Kulon Progo, sebuah acara sarasehan deradikalisasi dan penandatanganan komitmen melawan radikalisme digelar pada Rabu malam, 20 Juli 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai upaya pencegahan pengaruh kelompok radikal di Kulon Progo.
Upaya Pencegahan Pengaruh Kelompok Radikal di Kulon Progo
Upaya pencegahan paham radikalisme di Kulon Progo merupakan hal yang perlu dilakukan, pasca upaya masuknya kelompok terlarang yang sempat membuat geger warga Kalurahan Srikayangan, Sentolo.
Beberapa waktu yang lalu, tepatnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, warga sempat dihebohkan dengan aktivitas kelompok radikal di wilayah Dusun Klumutan, Kalurahan Srikayangan.
Hal ini lantas menimbulkan penolakan warga terhadap aktivitas perekrutan kader dari kelompok terlarang tersebut.
Aksi ini sebagai upaya pencegahan agar paham radikalisme tidak mempengaruhi generasi muda di wilayah itu, setelah kelompok terlarang tersebut mencoba menempatkan kadernya sebagai pengurus masjid.
Menanggapi hal tersebut, sebuah acara sarasehan deradikalisasi dan penandatanganan komitmen melawan radikalisme digelar pada Rabu, 20 Juli 2022.
Acara tersebut merupakan kerja sama dari Pemerintah Kalurahan Srikayangan, Kepolisian, TNI, Kesbangpol dan Kantor Kementerian Agama Kulon Progo.
Dalam acara yang digelar di Balai Kalurahan Srikayangan tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Srikayangan, Kepala Kemenag Kulon Progo, Kepala Kesbangpol Kulon Progo, Komandan Kodim 0731, Kapolres Kulon Progo dan Mantan Napiter Bom Bali 1, Joko Triharmanto als Jek Harun.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan bahwa diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk mencegah masuknya paham radikalisme.
“Perlu kerjasama antara pemerintah dan semua komponen masyarakat, sehingga upaya-upaya merasuknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila tidak akan terjadi,” ucapnya.
Ia juga meminta agar masyarakat lebih selektif dan bijak, terutama dalam penggunaan media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh paham dan ideologi yang terlarang.
“Radikalisme dan terorisme pasti akan mengancam keutuhan NKRI, masyarakat juga harus bisa membentengi diri agar tidak terjerumus pada paham radikalisme,” ujarnya.
Dalam acara yang dimulai pada pukul 19.30 WIB tersebut, para peserta yang merupakan warga setempat diberikan penjelasan mengenai cara mengidentifikasi paham radikalisme yang terlarang.
Selain itu, mereka juga diberikan pembekalan untuk menghadapi kelompok radikal dan anti Pancasila yang mencoba masuk ke lingkungan masyarakat.
Demikian informasi mengenai upaya pencegahan pengaruh kelompok radikal di Kulon Progo dengan kegiatan sarasehan deradikalisasi. ****
Kemenag
Ketika seseorang belajar agama hendaknya melalui pintu dan tahapan-tahapan yang tepat. Kalau tidak melalui tahapan yang tepat akan salah dalam memahami agama. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu dalam Sarasehan Deradikalisasi paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI yang berlangsung di Balai Kalurahan Srikayangan, Sentolo, Rabu (20/7/2022) malam.
“Ketika seseorang belajar agama hendaknya melalui pintu dan tahapan-tahapan yang tepat. Kalau tidak melalui tahapan yang tepat akan salah dalam memahami agama. Maka dalam kehidupan sehari-hari hendaknya selalu dilandasi dengan agama. Dalam beragama, seseorang hendaknya dilaksanakan secara moderat. Sehingga tidak menjadi orang yang radikal, namun juga bukan liberal. Dengan moderasi beragama ini nantinya akan tercipta kerukunan umat beragama dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
“Hal itu karena saat ini ada 3 tantangan besar yang dihadapi oleh umat beragama di Indonesia termasuk di Kulon Progo. Ketiga tantangan tersebut yakni: Pertama, Berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrim), serta mengesampingkan martabat kemanusiaan. Yang Kedua, Berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas fungsi agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Ketiga, Berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI,” imbuh Kakan.
“Untuk itulah moderasi beragama menjadi sangat penting, dengan indikator adanya komitmen kebangsaan (aman NKRI), sikap toleransi, anti kekerasan baik verbal maupun nonverbal, dan menghormati budaya dan tradisi. Sehingga tidak dibenarkan membenturkan budaya dan tradisi, agama dan budaya, serta agama dan negara,” tutur Jamil.
“Agama diturunkan untuk menjaga keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, marilah kita sebagai manusia beriman untuk kembali ke agama yang benar. Agama untuk memberikan inspirasi, sehingga akhlak menjadi lebih baik. Diutusnya nabi adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Agama diturunkan untuk kedamaian, ketenangan, dan ketentraman di dunia,” lanjutnya.
“Selanjutnya bahwa ajaran agama mengajak untuk membangun tali persaudaraan di antara semua umat manusia. Tali persaudaraan yang kuat, didasari iman hebat akan menghasilkan output luar biasa. Karena itu jadikan agama sebagai spirit kehidupan, bukan untuk saling dipertentangkan,” pungkas Kakan. (Dho/Ian)