Sikap Ketua GP Ansor Soal Ferdinand Hutahaean Didukung Netizen
Sikap Ketua GP Ansor Soal Ferdinand Hutahaean Didukung Netizen

Sikap Ketua GP Ansor Soal Ferdinand Hutahaean Didukung Netizen




JOGJAGRID.COM : Pernyataan Ketua GP Ansor Luqman Hakim terkait penetapan Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka mendapat sorotan para warganet atau netizen. 

Sebagian warganet mendukung pernyataan Ketua GP Ansor yang mendukung Polri dalam petapan tersangka, sebagai bentuk keadilan. 

Jagad maya diramaikan oleh berita dan infromasi yang beredar luas terkait penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean oleh Polri. 

Masyarakat yang aktif di dunia maya itu pun lantas menyototi pernyataan Ketua GP Ansor, Luqman Hakim tersebut. 

Salah satunya akun twitter didu nunuk, yang memberi komentar cukup pedas. Dalam kolom kementar ditulis "Sepakat banget dengan pak Luqman. Pemecah belah bangsa memang harus diadili biar tidak bikin onar terus" ujarnya.

Warganet memang menyoroti berita terkait Ketua GP Ansor yang mendukung Polri untuk menahan dan menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka karena cuitan 'Allahmu lemah”, makin diapresiasi warganet. 

Warganet menilai pernyataan itu tepat karena Ferdinand Hutahaean telah berbuat tidak pantas. Langkah cepat Polri ini tentunya memenuhi rasa keadilan sehingga mencegah meluasnya potensi kegaduhan di masyarakat. 

"Menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik belakangan ini. Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," kata Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim kepada wartawan Selasa (11/2/2022). 

Lebih lanjut Ketua GP Ansor mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial. 

Dia berharap kemajuan teknologi dan informasi saat ini dapat menjadi sumbangan perbaikan peradaban manusia dan memperkokoh persatuan bangsa. Ketua PP GP Ansor  juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan menjunjung asas praduga tak bersalah. 

Luqman juga mendukung Polri agar bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut dan berharap Ferdinand Hutahaean mendapatkan bimbingan agama Islam selama proses hukum berjalan sehingga Fedinand bisa makin mendalami dan melaksanakan ajaran Islam. 

Seperti diketahui, Polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Ferdinand lalu ditahan polisi. Ferdinand ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Polisi menyatakan, berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan. Ferdinand tidak dijerat pasal penodaan agama. Dia dijadikan tersangka karena cuitan 'Allahmu ternyata lemah' berpotensi memicu keonaran. (Yat/Bro)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.