JOGJAGRID.COM. :Badan Advokasi Hukum Dan Ham ( Bakumham )
DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta menyayangkan beredarnya video Ketua DPP PAN Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (POK) Ahmad Mumtaz Rais yang viral di media sosial belum lama ini.
"Terkait beredarnya video saudara MR (Mumtaz Rais) yang viral di media sosial yang dalam percakapannya menyinggung dengan terang - terangan salah satunya nama “Gandung”, kami asumsikan itu adalah nama Ketua DPD Partai Golkar DIY yang sekarang sedang duduk sebagai anggota DPR-RI Dapil DIY Bapak Gandung Pardiman," kata Ketua Bakumham DPD Partai Golkar DIY Listiana Lestari dalam siaran pers Kamis (7/10).
Listiana yang didampingi Wakil Ketua Bakumham Fatchiatul Fitri, Sekretaris Arifin, Bendahara Pranoto PN, dan anggota Didin W itu mengatakan tokoh senior Golkar DIY Gandung Pardiman sendiri tak terpancing atau pun marah atas video itu.
"Dengan kebesaran hati, Bapak Gandung dan Partai Golkar justru mendoakan agar saudara MR tetap kuat iman, kuat imun, sehat jiwa, sehat raga dan terhindar dari penyakit stress," kata Listiana.
Hanya saja, Bakumham DIY menilai
video MR yang berisikan orasi terkait dengan pemberian kepada salah satu Pondok Pesantren di Sleman sembari menyebut telah memberikan sumbangan uang sebesar Rp. 100.000.000,00 yang bersyarat untuk memilihnya dan tidak memilih nama - nama yang disebutkan dengan penyebutan kata “ JANGAN PILIH “ yang didalamnya diasumsikan salah satunya menyasar ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman adalah tindakan tidak terpuji.
"Orasi itu sebagai tindakan yang tak mencerminkan sebagai seorang politisi nasional dengan membuat video yang mengatasnamakan Ketua DPP PAN, sehingga membuat gaduh suasana di tengah kondisi masyarakat yang seharusnya sedang fokus sekuat tenaga melawan pandemi Covid-19," kata Listiana.
Anggota Bakumham Golkar DIY Didin W mengatakan seharusnya MR dalam setiap perilaku berpolitik bisa lebih santun. "Mempertimbangkan etika politik, dan norma - norma yang berlaku dalam masyarakat," kata dia.
Sekretaris Bakumham Golkar DIY Arifin sangat menyayangkan tindakan, perilaku dan ucapan itu karena menjadi bentuk menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan rival politik partai lain dengan memberikan sumbangan bersyarat yang diasumsikan sebagai bentuk “Kampanye Hitam“ untuk menjatuhkan rival politik.
"Kami mendesak yang bersangkutan mencabut video yang sudah beredar dan viral di media sosial yang salah satunya menyebut nama “Gandung “ yang kami asumsikan sebagai Ketua DPD Partai Golkar DIY," kata dia.
Bendahara Bakumham Golkar DIY Pranoto menambahkan Golkar DIY menimbang tak ada unsur pidana dalam konten video itu atau pun yang mengarah ujaran kebencian sehingga tak akan membawa kasus ini lebih jauh.
"Ini lebih soal etika berpolitik," kata dia.
Wakil Ketua Bakumham Golkar DIY Fatchiatul Fitri menyatakan bahwa Partai Golkar dalam geraknya selalu menjunjung tingggi nilai - nilai demokrasi dan bertindak dengan prinsip etika politik yang santun dan bermartabat.
Di dalam video itu, Mumtaz menyinggung soal Pemilu 2024 dan diduga kuat juga menyerempet nama sejumlah anggota DPR RI asal DIY meskipun konten itu ditujukan untuk pengelola pondok pesantren Ora Aji, Gus Miftah.
"Gus, ingat pemilu 2024. Jangan jual DPR RI dari partai lain. Tunggal, Mumtaz Rais. Jangan Kamto, jangan Kamta, jangan Mbah Badri, jangan Gandung, jangan yang lain-lain," kata Mumtaz dalam video itu. (Dho/Ian)