Panglima Gepako Desak Pertahankan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966
Panglima Gepako Desak Pertahankan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966

Panglima Gepako Desak Pertahankan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966




JOGJAGRID.COM : Peristiwa pengkhianatan G 30 S PKI tahun 1965 tidak boleh dilupakan oleh bangsa Indonesia. Sebab peristiwa tersebut merupakan salah satu peristiwa kelam yang dialami bangsa Indonesia karena adanya upaya mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Komunis. Upaya mengganti ideologi Pancasila ternyata masih terus dilakukan oleh mereka - mereka yang berpaham ideologi komunis dengan berbagai cara. Oleh karena itulah Panglima Gerakan Anti Komunis ( Gepako ) Drs HM Gandung Pardiman MM menyerukan agar Tap MPRS Nomor XXV/ MPRS/ 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkian  faham atau ajaran komunis/ marxisme-leninisme tetap dipertahankan mskpun banyak yang mengutak atik tap MPRS tersebut.

" Kita harus mempertahankan keberadaan Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 tersebut dan jangan sampai dihapuskan. Kalau tidak ada Pak Harto, Indonesia sudah menjadi negara komunis. Oleh karena itu, kita patut hormat dan bangga pada beliau atas jasa - jasanya membebaskan NKRI dari komunis," tegas Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Kamis ( 30/9/2021).

Sebagai kader Golkar dan pancasilais sejati yang ingin mempertahankan ideologi Pancasila dan NKRI, maka saya mendirikan  Gerakan Pasukan anti Komunis ( GEPAKO ). Kami merekrut generasi muda yang cinta Pancasila dan NKRI.

" Gepako berdiri karena adanya upaya dari pihak - pihak yang berideologi Komunis yang ingin mengganti Pancasila dengan Komunis. Gepako hingga saat ini konsisten menjaga Pancasila dan akan menghadapi bahaya laten komunis," ungkap Drs HM Gandung Pardiman MM Panglima Gepako dalam keterangan persnya, Kamis ( 30/9/2021).

Gandung Pardiman yang juga anggota DPR RI menambahkan momentum Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ini bisa dijadikan pengingat agar organisasi - organisasi masyarakat yang anti komunis untuk merapatkan barisan bersatu secara bersama menghadapi bahaya laten Komunis. Sebab  disinyalir masih ada orang - orang yang memiliki paham deologi komunis dan saat ini  berada di dalam birokrasi pemerintahan melakukan berbagai cara untuk mengaburkan peristiwa pengkhianatan G 30 S PKI.

“Kami siap untuk membasmi komunis dan berbagai anasir-anasir yang berupaya membangkitkan kembali komunisme di Indonesia. Gepako konsisten untuk tidak memberikan ruang sedikitpun kepada penganut ideologi Komunis mengembangkan komunis di Indonesia.” tegas Panglima GEPAKO yang juga Anggota DPR RI, Drs H Gandung Pardiman MM 

Gepako, imbuh Gandung, selalu bergerak cepat menangkal bangkitnya idoelogi Komunis. Misalnya saat maraknya perdebatan dan pertentangan gagasan dan aspirasi akibat munculnya Rancangan Undang–Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Gepako terusik dan merasa bahwa ada pihak–pihak yang ingin mengutak atik Ideologi Pancasila, ingin memeras sila–sila Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Menyikapi hal–hal tersebut, Gepako bersama elemen lainnya  menyatakan sikapnya  menolak secara tegas Rancangan Undang Undang itu. Akhinya RUU HIP dibatalkan.

"Pada intinya Gepako siap mempertahankan Pancasila, agar jangan sampai ada pihak manapun yang akan mengutak-atik. Kami dari Gepako percaya dan berharap  TNI dan Polri bersikap tegas untuk menindak tegas kepada mereka - meraka yang terbukti akan membangkitkan ideologi Komunis demi keutuhan Pancasila dan Negara RI,” kata Gandung Pardiman.

Gepako, imbuh Gandung, sebagai organisasi masyarakat siap mendukung dan membantu aparat TNI dan Polri menjaga pancasila dan NKRI dari rong - rongan idoelogi komunis maupun ideologi lainnya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

 "Kami selalu siap siaga untuk menjalankan tugas mulia mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila tidak bisa diubah dan dan diotak atik. Ini sudah baku. KAmi melihat ada upaya secara masif mengadakan gerakan ditingkat pengambil kebijakan yang  mengeliminir Pancasila dan realitas adanya pembrontakan G 30 S PKI.  Oleh karena itulah  kami akan mempertahankannya dari upaya - upaya tangan - tangan jahat dan licik yang ingin  mengubahdan mengilangkan Pancasila dari bumi NKRI,” pungkasnya. (Ian)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.