JOGJAGRID.COM : Aksi pengibaran bendera putih oleh sejumlah PKL malioboro mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai pihak. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Daerah pemilihan DIY Drs HM Gandung Pardiman MM menyatakan bahwa kita tidak boleh mengibarkan bendera putih untuk membasmi penyebaran Covid 19. Berbagai dampak dan akibat dari kebijakan PPKM Darurat maupun Level 4 sebagai upaya Pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid 19 sebaiknya dicarikan solusinya.
" Kami tegaskan, kita jangan sampai kibarkan bendera putih untuk membasmi Covid 19. Kita harus bersama - sama, bersatu melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 agar warga yang terpapar Covid 19 terus menurun dan situasi kembali normal sehingga aktifitas perekonomian bisa bangkit," ungkap Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Sabtu (31/7/2021).
Gandung Pardiman mengakui banyak warga masyarakat yang terdampak adanya kebijakan PPKM ini. Namun demikian pemerintah telah berupaya memberikan bantuan untuk meringankan beban warga masyarakat. Jika masih ada masyarakat masih banyak masyarakat terdampak kebijakan PPKM namun belum tersentuh bantuan, Gandung Pardiman menyarankan agar yang bersangkutan lapor ke pemerintah desa setempat untuk selanjutnya dilakukan koordinasi.
" Kami minta pemerintah pusat, pemerintah daerah untuk betul - betul memperhatikan warga masyarakat yang terdampak ini dengan melakukan pendataan yang selanjutnya memberikan bantuan untuk meringankan bebannya. Bagi pelaku UMKM bisa diringankan beban dengan pemberian bantuan modal maupun peminjaman modal tanpa bunga dan lain sebagainya," jelas Gandung Pardiman.
Lebh lanjut Gandung Pardiman menyatakan pemerintah daerah sebaiknya melakukan pendataan lagi atau pembaharuan data warga miskin. Sebab saat ini sangat dimungkinkan terjadi penambahan warga miskin diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) yang ada saat ini.
" Saya mengharapkan ada update data DTKS ini yang kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat agar semua warga masyarakat yang terdampak PPKM benar - benar mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Gandung Pardiman menambahkan berdasarkan laporan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Sosial, ada tambahan warga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang akan mendapatkan bantuan. Ada tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan oleh pemerintah daerah. 5.9 KPM baru ini akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per KPM selama Juli-Desember 2021 ditambah bantuan sembako. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun.
" Kami harapkan adanya koordinasi yang baik dan cepat antara pemerintah Pusat dengan daerah dalam menangani warga masyarakat terdampak PPKM ini. Sehingga gejolak di tengah masyarakat bisa diminimalisir," ujar Gandung Pardiman.
Anggota Komisi VII DPR RI ini berharap agar masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengarah pada upaya mengadu domba Pemerintah dengan warga masyarakat.
" Kebijakan PPKM ini memang berat bagi semuanya, namun ini adalah upaya Pemerintah untuk menekan lajunya Covid 19 agar terkendali dan bisa ditekan serendah mungkin hingga situasi normal. Oleh karena itulah kita wajib menggalang dan membangun kekuatan solidaritas kemanusian dalam suka dan duka untuk menmembasmi corona ini" pungkas Gandung Pardiman. (Dwita)