Bandar Arisan KCA Sudah Jadi Tersangka, Bakal Ada Tersangka Lain?
Bandar Arisan KCA Sudah Jadi Tersangka, Bakal Ada Tersangka Lain?

Bandar Arisan KCA Sudah Jadi Tersangka, Bakal Ada Tersangka Lain?

 


JOGJAGRID.COM : Kasus arisan online Kim Central Asia (KCA) telah bergulir ke proses hukum.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda DIY pun akhir Juni lalu telah menetapkan wanita dengan inisal NW (27) selaku bandar atau penyelenggara itu sebagai tersangka. 

Polda DIY sebelumnya menyatakan penetapan tersangka ini setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, di antaranya meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung dalam kasus itu.

Macetnya arisan yang ditaksir menelan kerugian ditaksir miliaran rupiah dari ratusan membernya.

“Setelah bandar arisan ini sudah jadi tersangka, bagaimana nanti dengan member macet dan para adminnya? Apakah juga akan jadi tersangka,”  ujar seorang korban arisan KCA, RGR, Selasa (5/7/2021).

RGR mengatakan dengan sudah bergulirnya kasus ini ke ranah hukum, para member arisan akan mengawal proses itu hingga selesai. Ia mengatakan total anggota arisan itu sendiri lebih dari 100 orang.

“Kalau anggota arisan ada 160 orang, mungkin bisa lebih, jadi  termasuk tersangka dengan admin itu ada sekitar 160 orang lebih,” kata RGR.

Menurut RGR, arisan itu sendiri dipegang oleh 3 orang admin. Admin ini ada di dalam setiap table(group) yang dibuat bandar/penyelenggara. Setiap admin, menurut RGR, juga mendapatkan gaji fantastis yakni Rp 25 juta/orang.

“Penyebab arisan ini njebluk (macet) selain dibuat hura-hura, ada beberapa membernya juga macet atau gagal bayar. Lagipula gaji admin sangat tinggi mencapai Rp 25 juta setiap orangnya,” kata dia.

RGR menjelaskan bahwa member macet alias member gagal bayar atau utangnya ke slot bawah (investor) itu milyaran rupiah.

“Beberapa member macet memiliki tanggungan pembayaran bahkan ada yang sampai miliaran rupiah,” kata dia.

RGR mengatakan jumlah kemacetan yang disebabkan member macet sendiri bervariasi. “Ya berkisar dari Rp 1-5 miliar macetnya, sehingga mengakibatkan gagal bayar,” ujar RGR

Dengan macetnya pembayaran arisan itu, ujar RGR, sekarang seluruh member meminta pertanggungjawaban bandar alias penyelenggara. Sebab ternyata bandar ingkar janji dan tidak sanggup bertanggungjawab sehingga kasus ini dilaporkan kepada kepolisian untuk diusut tuntas.

“Dulu janjinya bandar mengatakan agar member semua tenang karena asetnya banyak, lalu janji juga ada uang admin arisan ini aman, harga diri harga mati. Tapi semua janji tinggallah janji,” keluh RGR.

Kasus arisan bodong ini terungkap berawal dari laporan sejumlah ibu-ibu yang merupakan anggota dari KCA, mereka mengungkapkan bahwa arisan mulai macet dan para anggota tak kunjung mendapatkan uangnya.

Akibat penipuan tersebut, korbannya yang mencapai 160 orang mengalami kerugian hingga miliyaran rupiah. (Yan/Dwi)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.