JOGJAGRID.COM : Polda DIY telah menetapkan NW (35) sebagai
tersangka penye;enggara arisan online bernama Arisan Kim Central Asia (KCA) pada
Rabu (30/6).
Para korban pun mengungkapkan perasaannya setelah uang
arisan yang mereka setor akhirnya raib.
“ Uang arisan yang seharusnya dibagikan, dari
informasi yang kami dapat digunakan untuk pesta di Bali, berfoya-foya, belanja
barang branded sampai membeli perhiasan berlian,” kata seorang korban arisan
KCA itu, RGR Kamis (1/7)
Total kerugian yang dialami para member dari arisan
KCA dengan member sekitar 160 orang itu diperkirakan ratusan juta hingga
miliaran rupiah.
Arisan itu diperkarakan ke kepolisian karena bandar
arisan itu tiba-tiba menutup dan menghentikan kegiatan sepihak. Arisan ini mulai
beroperasi sejak September 2020 dan mulai macet pembayaran pada bulan Desember
2020-Januari 2021.
“Slot atas (member yang macet) mayoritas pekerjaan ladies
club, sedangkan di slot bawah (investor) adalah pengusaha muda /ibu-ibu,
pejabat/istri pejabat,” kata RGR.
RGR mengatakan pula, jumlah member arisan yang macet
ada sekitar 5-10 orang. Kerugiannya ditaksir miliaran rupiah karena
masing-masing orang jumlahnya bervariasi ada yang Rp 100 juta, Rp 200 juta, Rp
900 juta bahkan Rp 1,2 miliar.
Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan NW sebagai
tersangka kasus arisan online. NW dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan
atas 16 laporan yang dibuat oleh para member korban arisan KCA.
Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan
dan 372 perihal penggelapan dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda
DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria SIK menjelaskan dari keterangan NW dan para
pelapor, terungkap jika arisan online sudah ada sejak September 2020 hingga
Januari 2021 dan berhasil menghimpun dana Rp 5 miliar dari peserta arisan.
Dalam menjalankan aksinya, NW yang bertindak sebagai
bandar arisan KCA ini dibantu oleh seorang admin.
Arisan ditawarkan melalui grup WhatsApp dengan
iming-iming mendapatkan keuntungan hingga 30 persen dan bonus.
“Keuntungan hingga 30 persen diberikan bagi yang
mengambil uang arisan belakangan. Selain itu, bonus berupa motor dan mobil
serta paket berwisata juga dijanjikan sebagai iming-iming,” ungkap Kombes
Burkan.
Polda DIY terus bekerja keras menuntaskan kasus ini.
Kombes Pol Burkan Rudi Satria menegaskankan tak menutup kemungkinan ada
tersangka lain dalam kasus arisan online itu.
Sebab para member arisan yang berada di slot atas
juga dinilai memiliki andil atas macetnya arisan beromzet ratusan juta rupiah
tersebut.
“Ada kemungkinan tersangka lain. Namun saat ini satu
orang tersangka sebagai bandar,” ungkapnya. (Yok)