Transportasi Aman dan Sehat Diharapkan Jadi Sarana Menurunkan Penularan Covid-19
Transportasi Aman dan Sehat Diharapkan Jadi Sarana Menurunkan Penularan Covid-19

Transportasi Aman dan Sehat Diharapkan Jadi Sarana Menurunkan Penularan Covid-19

 


JOGJAGRID.COM : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY, bersama Dinas Perhubungan DIY, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) D.I Yogyakarta dan juga Organda DIY terlibat dalam diskusi bersama membahasa transportasi yang aman dan sehat di era kehidupan baru pada masa Pandemi covid-19 untuk pemulihan ekonomi di Yogyakarta Kamis 10 Juni 2021.  

Hadir sebagai pembicara utama Direktur Lalu Lintas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi., S.I.K, M.H, M.si yang diwakili Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY AKBP Edy Bagus Sumantri S.I.K, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti dan Ketua DPD GIPI DIY Bobby Ardyanto Setyo Ajie serta Ketua Organda DIY Hantoro.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY AKBP Edy Bagus Sumantri S.I.K dalam sambutannya mengatakan Polda DIY selama ini sangat mendukung semua aktivitas kegiatan masyarakat di jalan.

“Dari evaluasi lebaran kemarin, Dirlantas Polda DIY telah gencar menggelar operasi ketupat selama 12 hari, meningkatkan patroli dan kegiatan lain untuk turut membantu menunjang pemulihan perekonomian di masa pandemi,” kata Edy Bagus.

Edy Bagus menuturkan, pihaknya tak menampik meski pada masa mudik lebaran lalu pemerintah menerapkan aturan larangan mudik, di lapangan masih banyak masyarakat yang mencoba melanggar ketentuan itu.

“Bahkan ada yang mengatur waktu, sebelum larangan mudik itu diberlakukan penyekatan 6-17 Mei, ada yang melanggar,” kata Edy Bagus

Edy menuturkan, kepolisian berupaya menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam upaya membantu pemerintah menekan laju kasus Covid-19 yang semakin meninggi belakangan terakhir.

Diskusi bersama membahas transportasi yang aman dan sehat di era kehidupan baru pada masa Pandemi covid-19 untuk pemulihan ekonomi di Yogyakarta Kamis (10/6).  
“Kami berharap semua pihak, khususnya pelaku transportasi mematuhi peraturan-peraturan yang ada demi upaya bersama pengendalian Covid-19,” kata Edy.

Dalam diskusi yang menerapkan protokol kesehatan ketat dengan peserta terbatas itu, Edy mengatakan Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan virus korona saat ini telah menjadi ancaman global dan sudah cukup terlambat untuk diantisipasi karena penyebarannya yang sudah semakin masif.

“Bahwa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus rerpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang semua harus bekerja sama,” kata dia.

Edy berharap para pelaku usaha khusunya transportasi bus benar benar bisa mematuhi aturan dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Edy memaparkan rekapitulasi swap rapid tes antigen Ketupat Progo 2021, Ditlantas Polda DIY telah membantu rapid tes pelaku perjalanan dengan memeriksa 5136 orang, dengan hasil negatif 5127 orang dan positif 9 orang.

”Dengan Covid-19 yang meninggi ini diharapkan semua pihak saling menjaga dan patuh peraturan agar kasus seperti melalui jalan tikus demi menghindari penyekatan tak terjadi lagi,” kata Edy.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan angkutan umum sebagai solusi pengendalian penyebaran Covid-19 turut berperan dalam memudahkan pengawasan dan pengendalian wabah dengan sejumlah karakteristiknya.

“Angkutan umum turut mengurangi kepadatan pada akses penghubung daerah transportasi, memberikan kenyamanan kepada pengunjung dengan penerapan protocol kesehatan yang terjamin serta memudahkan tracking jika terjadi penularan,” kata Made.

Made menuturkan untuk mendukung sebagai sarana pencegahan Covid-19, angkutan umum bisa menerapkan SOP perjalanan baik sebelum, saat dan sesudah perjalanan.

SOP sebelum perjalanan misalnya penumpang membeli tiket secara daring (online)/cashless, memastikan diri sehat sebelum bepergian. Lalu SOP selama perjalanan penumpang menggunakan masker, tidak berbicara sepanjang perjalanan, dan menjaga jarak dengan penumpang lain.

“Perlu juga upaya preventif dalam upaya pencegahan penularan dengan menerapkan kewajiban bagi tiap pelaku transportasi,” kata Made.

Made membeberkan, kewajiban pramudi yakni melakukan cuci tangan ketika sampai area kerja, sebelum operasi, dan setelah operasi. Lalu pramudi juga melakukan pengecekan ketersediaan handanitizer di kendaraan,jika sudah habis agar dapat dilaporkan kepada petugas yang bersangkutan. Melaporkan kepada kepala terminal apabila ada penumpang kendaraan yang menunjukan kondisi sakit atau kurang sehat selama operasi.

Sedangkan kewajiban petugas terminal antara lain menggunakan masker kain & sarung tangan selama bekerja, menginformasikan kepada calon penumpang agar menggunakan masker sesuai dengan anjuran pemerintah, menghimbau calon penumpang untuk menggunakan handsanitizer sebelum dan sesudah melakukan transaksi pembelian tiket serta melakukan pengecekan ketersediaan handanitizer counter, jika sudah habis agar dapat dilaporkan kepada petugas yang bersangkutan.

Sedangkan kewajiban penumpang yakni menggunakan masker kain selama berkendara dan berada di areaterminal, mencucitangan / menggunakan handsanitizer sebelum melakukan transaksi pembelian tiket, sebelum dan setelah berkendara dan memberikan informasi kepada petugas di frontliner/pramudi jika dalam kondisi kurang baik.

“Penumpang juga wajib mengikuti pengaturan antrian dan tempat duduk pada area pembelian tiket dan ruang tunggu yang sudah diatur pemerintah,” katanya.

Selain itu penumpang juga wajib menggunakan masker kain selama berkendara dan berada di area terminal.

Protokol kesehatan Teman Bus sendiri diharapkan Made kapasitasnya dikurangi menjadi 50% - 70 % tergantung kebijakan pembatasan sosial. (Dwita) 

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.