JOGJAGRID.COM : Sudah jatuh tertimpa tangga. Para emak-emak korban arisan Hoki yang digalang lewat Whatsapp oleh istri anggota DPRD Bantul yang mengalami kerugian miliaran rupiah kembali merana.
Sebab, sidang mediasi kedua dalam kasus arisan Hoki di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Selasa (22/6/2021) tidak membuahkan hasil.
Tergugat 1 yakni GP selaku pengelola arisan dan suaminya tergugat 2 Datin Wisnu Pranyoto yang juga anggota DPRD Bantul tidak hadir ke sidang. Tergugat diwakili kuasa hukumnya Tatak Swasana SH dan Arwan Robison SH.
Sementara penggugat, yakni 17 dari 30 orang peserta arisan Hoki
didampingi kuasa hukumnya Marhendra Handoko SH, sudah hadir di tempat sidang sesuai jadwal.
“Klien kami selaku tergugat tidak hadir. Sebab baru saja mengikuti
kunjungan kerja dan terkonfirmasi positif Covid-19. Begitupun istrinya
juga OTG. Jadi tidak hadir, maka mediasi ditunda seminggu ke
depan,”kata Tatak
Pihak tergugat, lanjut Tatak masih menginginkan mediasi dan
menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
“Kami nanti menunggu bukti formil sesuai aturan hukum perdata. Penggugat diminta untuk membuat
rekapitulasi apa yang dituntut dan nilai kerugiannya,”katanya.
Sementara Mahendra mengatakan jika mereka baru saja menjalani sidang mediasi kedua untuk perkara dengan nomor 51/PDTG/2021. “Dari kuasa hukum kita mendapat informasi jika tergugat 2 saat ini positif covid karena selesai kunjungan kerja kaitan tugasnya sebagai anggota dewan.
Tentu saja kami meminta bukti hasil tes PCRnya,”katanya.
Dan kedua pihak dalam sidang mediasi itu sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Sehingga kedatangan mereka kali ini tidak membawa beragam poster seperti sidang mediasi sebelumnya.
Selain itu pihaknya membantah jika ada rumor yang mengatakan peserta arisan sudah menerima pengembalian Rp 500 juta.
Yang benar tergugat 2 sebagai suami pernah memberi uang Rp 200 juga kepada GP . Uang
tersebut Rp 160 juta diberikan kepada ibu-ibu untuk membayar arian yang macet 5 hari dan yang Rp 40 juga digunakan GP untuk menyelesaikanurusan dengan pihak lain.
“Dan nilai gugatan kami diluar yang Rp 160 juta tadi. Karena itu untuk
mengganti uang arisan yang macet, kemudian jalan lagi sebelum akhirnya
benar-benar macet dan tidak terbayar,”katanya. Adapun nilai tuntutan ganti rugi yang diajukan 17 orang penggugat adalah Rp 900 juta. Itu belum termasuk anggota arisan lain, yang memang tidak ikut dari bagian penggugat namun siap menjadi saksi.
“Kami masih menuggu pembayaran dan menyelesaikan kasus ini secara
kekeluargaan. Karena tergugat 1 yakni GP mengaku akan menjual tanah milik orang tuanya guna menutup uang arisan yang macet tadi. Itu yang
kami tunggu,”katanya.
Dan Marhendra ingin pihak GP atau suaminya salah satu bisa menemui
pihak penggugat atau kuasa hukumnya. Jika mungkin sebelum sidang mediasi pekan depan. Dengan demikian kasus tersebut menjadi terang benderang. Karena tanpa kehadiran mereka di sidang mediasi, membuat
kasus arisan hoki belum jelas.” Jika tergugat hadir maka kuasa
hukumnya juga akan melihat kasus ini secara terang benderang dan tahu faktanya,”katanya.
Salah satu peserta arisan Hoki, Lumintu yang berjualan sayur di
Nitipuran, Ngestiharjo Kasihan Bantul berharap kasus bisa selesai dan uang arisannya terbayar. Dia membayar arisan dari menyisihkan uang hasil berjualan.
“Saya rasanya sudah capek. Dan hari ini saya tidak jualan karena mau
datang ke sidang. Saya berharap kasus ini selesai dan semua
terbayarkan,” harapnya.
Juru bicara peserta arisan, Maria
Yosefa Ayu, jika arisan Hoki dimulai April 2020. Teknis penawaran
arisan dilakukan GP kepada peserta, di mana awalnya antar-peserta
tidak saling mengenal. GP menawarkan baik secara langsung ke personal yang dia kenal maupun melalui media sosial.
Sehingga peserta arisan bukan hanya di DIY, namun juga Jateng,
Jakarta bahkan ada yang dari Sumatera.
Setelah mendapat member, GP
kemudian membuat banyak room (grup) dengan nilai berbeda, di mana
dalam arisan Hoki dikenal dengan nama Get, yakni uang yang harus
diserahkan kepada peserta arisan oleh GP (putus arisan, red). Nilai
Get bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga Rp 50 juta. Maka setoranya juga berbeda-beda. Begitu pula jangka waktu setoran, ada yang per tiga hari, mingguan, dua mingguan dan bulanan.
Saat masuk room, tiap peserta dikenakan biaya admin mulai Rp 400.000 hingga Rp 750.000 yang semua disetor ke rekening GP.
Pembayaran Get lancar dari April hingga September 2020. Setelah itu,
tidak ada pembayaran lagi. Bahkan mulai Januari 2021, GP menghentikan arisan secara sepihak, padahal uang member sudah banyak yang disetor.
"Kami hitung keuntungan yang diraup GP dari uang admin dan selisih setoran arisan Rp 602,8 juta. Sebab, satu orang bisa ikut beberapa
room," kata Maria Yosefa Ayu. (Arifin)