Harapan DPRD DIY Pasca Temuan BPK Soal Danais
Harapan DPRD DIY Pasca Temuan BPK Soal Danais

Harapan DPRD DIY Pasca Temuan BPK Soal Danais




JOGJAGRID.COM : Wakil Ketua Komisi C DPRD DOY Gimmy Rusdin mendorong Pemda DIY dapat melakukan koordinasi lebih baik lagi dengan legislatif khususnya terkait alokasi program kerja yang sumbernya menggunakan Dana Keistimewaan atau Danais.

Hal ini diungkap pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan temuan program DIY tahun 2020 yang bersumber dari dana itu. Seperti pengadaan Hotel Mutiara I-II.

Atas temuan itu, DPRD DIY pun telah membentuk panitia khusus sudah memberikan rekomendasi tindaklanjut atas temuan tersebut.

“Kami berharal tidak ada lagi hal seperti Hotel Mutiara ini terulang kembali, apalagi ekspektasi masyarakat tinggi dan menggunakan dana tidak sedikit,” kata dia Jumat (21/5).

Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Gubernur DIY
Lilik Syaiful Ahmad mengatakan ada beberapa rekomendasi yang disampaikan pada pimpinan DPRD DIY. Salah satunya yakni rekomendasi pemeriksaan khusus oleh BPK.

“Kami sudah serahkan pada pimpinan dan sepertinya sudah diteruskan ke pemda termasuk pada BPK perwakilan DIY. Tugas kami di Pansus sudah selesai,” ungkap Lilik.

Sementara Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi yang juga bagian dari pansus menambahkan temuan BPK terkait proyek pengadaan Hotel Mutiara sebesar Rp 171 miliar dari Dana Keistimewan dan tanggul TPST Piyungan Rp 4,5 miliar dari APBD DIY sepatutnya menjadi pelajaran berharga agar kedepan tak lagi terjadi hal serupa. 

Dewan meminta Pemda untuk berkoordinasi terkait perencanaan anggaran dan eksekusi program agar tak muncul temuan.

“Untuk Mutiara itu, pemilik hotel akan pinjam dengan jaminan aprasial pada koperasi tertentu itu. Tapi nyatanya nama koperasi itu di DIY tidak tercatat," kata dia.

Hal ini harus diperhatikan Pemda agar tak jadi persoalan di kemudian hari. Untuk tanggul TPST Piyungan seharusnya mengkaji lebih dalam untuk pengelolaan sampahnya. 

"Dasarnya diselesaikan, jangan hanya kesannya menambal-nambal saja dan tak mengurai persoalan esensialnya. kalau sampah ini akan terus dikawal Komisi C,” pungkasnya (dwita)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.