JOGJAGRID.COM : Selaras dengan tekad dan komitmen industri perbankan syariah di Indonesia untuk tumbuh dan berkembang, Bank BPD DIY Syariah pun terus berbenah melakukan inovasi produk dan layanannya.
Langkah terobosan ini sangat penting dilakukan agar perbankan syariah makin diterima masyarakat dan bisa menjangkau masyarakat seluas-luasnya.
" Kami dari Bank BPD DIY Syariah kini juga siap mendukung penuh pengelolaan keuangan yang akan dilakukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 78 kecamatan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Bambang Permana Hadi, Pemimpin Cabang Syariah Bank BPD DIY di sela Rapat Koordinasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Kamis (6/5/2021).
"Masing-masing KUA di tiap kecamatan kan akan dibentuk UPZ, Bank BPD DIY Syariah akan mendukung penuh pengelolaan keuangannya baik dari pengumpulan zakatnya, maupun pendistribusiannya," ujar Bambang.
Dukungan pengelolaan keuangan dari Bank BPD DIY Syariah ini, ujar Bambang, dimulai dari hulu sampai hilirnya.
"Mulai dari pembukaan rekening bahkan nanti sampai pelaporan atas hasil pengelolaan keuangan di tiap UPZ itu," kata dia.
Bambang menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut bersama pihak Kanwil Kemenag DIY. Untuk mengetahui jelas struktur UPZ yang akan dibentuk di tiap KUA itu. Apakah akan dibawahi langsung Kemenag di tingkat provinsi atau diserahkan koordinasinya di tiap Kemenag kabupaten/kota di DIY.
"Tapi yang jelas dari Bank BPD DIY Syariah ini ada semua di tingkatan provinsi dan kabupaten/kota dan siap mendampingi dan berkoordinasi dengan UPZ yang akan dibentuk oleh Kemenag," kata Bambang.
Bambang menuturkan, keuntungan yang bisa diperoleh tiap UPZ dengan dukungan BPD Syariah ini akan memudahkan para pemberi, penyalur zakat dan penerima zakat.
"Kemudahan UPZ itu ketika difasilitas BPD DIY, pengelolaan keuangannya akan disupport dengan kecanggihan layanan yang serba terdigitalisasi. Entah dalam bentuk mobile banking-nya, cash flow, akuntabilitas juga pelaporannya," kata Bambang.
Bambang menuturkan, dalam pengelolaan keuangan zakat ini masyarakat tentu membutuhkan sebuah kepercayaan. Bagaimana keuangan itu dikelola secara transparan mulai sejak uang masuk hingga disalurkan.
"Jadi semua proses harus jelas, sehingga ada trust dari masyarakat untuk mempercayakan zakat itu melalui UPZ di tiap KUA," katanya.
Terlebih Bank BPD DIY Syariah sendiri merupakan bank Pemerintah DIY yang selama ini telah berpengalaman melayani berbagai perbankan syariah.
"Secara induk organisasi, BPD DIY Syariah menginduk pada Bank BPD yang telah mendapat kepercayaan masyarakat selama ini," kata Bambang.
Dari kerjasama ini, BPD DIY Syariah selain mendapatkan manfaat dengan pembukaan rekening-rekening baru, juga bisa semakin tersosialisasi kepada masyarakat.
"BPD DIY Syariah melalui kerjasama ini juga semakin membuktikan peran keterlibatan dalam berbagai kegiatan sosial, dan hadir dalam aktivitas kemasyarakatan," ujarnya.
Sasaran digitalisasi BPD DIY Syariah dalam kerjasama ini baik dari para pengumpul, pengelola, dan penerimanya.
BPD DIY Syariah sendiri berdiri sejak 2007 lalu, terus berekspansi untuk memperluas akses dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Kepala Seksi Pemberdaayan Zakat Kemenag DIY, Misbahruddin juga menyambut baik sinergi dengan BPD DIY Syariah dengan digitalisasi. “2020 awal pandemi Kemenag sudah mengeluarkan edaran, termasuk saat ini untuk meminimalisir [sentuhan. kerumunan], zakat dari rumah bisah. Sudah dilakukan fasilitasi yang dilakukan BPD DIY Syariah,” katanya. (Arifin)