JOGJAGRID.COM : Dunia politik serba tak tertebak.
Hal ini terjadi pula ketika calon kuat pengganti anggota DPR RI Hanafi Rais dari Fraksi PAN, Yuni Astuti tiba tiba menyatakan mundur meski oleh undang-undang ia paling berhak menduduki kursi senayan yang ditinggalkan sulung Amien Rais itu.
Yuni Astuti merupakan peraih suara terbanyak kedua persis di bawah Hanafi sehingga secara de jure atau undang-undang berlaku, paling berhak menggantikan Hanafi.
Namun ditengah jalan, ternyata perempuan yang sempat viral karena aksi bagi-bagi duit di atas mobil Hummer Humvee beberapa waktu silam itu mengambil keputusan mengejutkan. "Setelah dengan berbagai pertimbangan panjang dan matang, saya putuskan mundur dan tidak mengambil hak saya untuk duduk di DPR RI," kata Yuni saat dihubungi media menanyakan terkait perkembangan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI yang dijalaninya, Rabu (21/4).
Ketua Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (PP) DIY itu awalnya enggan mengungkap alasan sebenarnya di balik keputusannya melepas peluang untuk melenggang ke senayan meski haknya dijamin undang-undang itu.
"Persoalannya kompleks, dari partai terutama, membuat saya jadi sulit untuk mengambil peluang itu, jadi saya ikhlaskan saja untuk lainnya," ujar istri dari Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY Faried Jayen itu.
Persoalan internal partai apa yang dimaksud, Yuni memilih tutup mulut. Namun ia tak membantah ataupun mengiyakan saat ditanya apakah penghambatnya menyangkut mekanisme pengangkatan yang memberikan kewajiban-kewajiban tertentu yang harus dipenuhidipenuhi, seperti kemungkinan persyaratan mahar politik.
"Saya tak mau membahas itu, biarlah saya bebas melanjutkan langkah, masa depan saya di politik masih panjang," katanya.
Yuni menegaskan pengunduran dirinya demi mengikuti keyakinan dan hati nurani mengenai pandangan politik yang diyakini. Ia merasa bukan tempatnya berada dan mengikuti proses pergantian anggota dewan dengan cara-cara diluar nalar aturan yang berlaku.
Diketahui, Hanafi Rais menyatakan mundur dari anggota DPR dan pengurus PAN disampaikan melalui secarik kertas tertanggal 5 Mei 2020 yang ditandatanganinya di atas meterai. Hingga hampir setahun ini kekosongan kursi yang ditinggalkan anggota dewan yang duduk di Komisi I DPR itu belum tergantikan.
Sebelumnya, upaya memastikan proses PAW dilontarkan Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPP PAN, Mumtaz Rais yang menyebut pengganti Hanafi Rais adalah Yuni Astuti. Mumtaz juga menggaransi waktu PAW pada bulan Januari 2021.
"Segera akan kita proses setelah tahun baru. Pokoknya secepatnya setelah nanti tahun baru kantor DPR sudah buka, ya langsung kita proses, Januari ini," ujar Mumtaz di Muswil V PAN DIY, di Hotel Inna Garuda, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (30/12/2021) silam. (Arifin)