JOGJAGRID.COM : Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI) Katrinawaty Lasena, SH, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah HKHPI DI Yogyakarta pada Minggu, 4 April 2021.
Pelantikan itu dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan bertempat di Sheraton Hotel Yogyakarta. Turut hadir perwakilan DPN HKHPI pusat Tito Panjaitan.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan pakta integritas oleh
Ketua DPW HKHPI DIY Teguh R.M, S.H, M.H. Selanjutnya
dilakukan penyerahan pataka dari Ketua Umum HKHPI Katrinawaty Lasena, SH kepada Ketua DPW HKHPI DIY.
Ketua DPW HKHPI DIY Teguh R.M, S.H, M.H dalam pidato pelantikan itu mengungkapkan acara itu sekaligus menjadi upaya untuk memperkenalkan bahwa di Indonesia, tak terkecuali Yogyakarta saat ini ada sebuah organisasi Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI).
"Dari organisasi ini kita bisa turut mengawal dinamika dunia pertambangan khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta agar senantiasa sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia," kata Teguh.
Melalui HKHPI itu, para konsultan hukum yang menekuni konsentrasi dunia pertambangan bisa berhimpun untuk mempererat silaturahmi sembari bertukar gagasan, ide, ilmu pengetahuan terkait berbagai informasi tentang dunia pertambangan.
Organisasi HKHPI, ujar Teguh, salah satunya memang intens menggelar kegiatan bimbingan teknis kepada para anggotanya karena beberapa daerah yang ada di Indonesia banyak bersinggungan dengan aktivitas pertambangan. Dari mulai yang skala besar maupun kecil.
"Saat ini, bukan hanya konsultan hukum pertambangan yang mengikuti bimbingan teknis yang digelar HKHPI. Namun ternyata para pelaku usaha pertambangan juga mulai sering mengirim orang-orangnya agar ikut belajar tentang hukum pertambangan itu," katanya.
Fenomena itu menunjukkan, sekarang pelaku usaha pertambangan berpikirnya juga sudah mulai ke depan.
"Bukan lagi saat ada audit baru konsultasi, tapi sejak awal sudah antisipasi," kata Teguh.
Ketua Umum HKHPI Katrinawaty Lasena, SH mengatakan pelantikan pengurus DPW HKHPI DIY ini menjadi bagian mempertegas eksistensi organisasi ini di ranah nasional dengan memiliki pengurus di 34 provinsi.
"Pelantikan pengurus di DIY hari ini di sandingkan juga dengan bimbingan teknis yang rutin dilakukan HKHPI dengan harapan sosialisasi tentang hukum-hukum pertambangan di Indonesia semakin diketahui masyarakat luas khususnya praktisi bidang pertambangan," kata Katrinawaty.
Katrinawaty mengatakan hadirnya organisasi HKHPI sangat penting karena menjadi satu instrumen yang dibutuhkan oleh negara Indonesia dalam mengawal keberlangsungan sektor pertambangan yang berjalan sesuai regulasi berlaku (dwita)