Golkar DIY Kecam Keras Dihapusnya Pancasila Dalam Pendidikan Tinggi Lewat PP 57
Golkar DIY Kecam Keras Dihapusnya Pancasila Dalam Pendidikan Tinggi Lewat PP 57

Golkar DIY Kecam Keras Dihapusnya Pancasila Dalam Pendidikan Tinggi Lewat PP 57




JOGJAGRID.COM : UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi telah mengatur ketentuan jelas bahwa kurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia. 

Namun belakangan ini, Pemerintah justru menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang salah satu poinnya tidak memasukkan pendidikan Pancasila juga Bahasa Indonesia sebagai pelajaran wajib di perguruan tinggi.

Anggota DPR RI yang juga politisi senior Partai Golkar DIY Gandung Pardiman pun meradang atas terbitnya PP itu dan mengecam keras kecorobohan pemerintah kali ini.

"Pancasila dan Bahasa Indonesia itu kan sudah jelas diatur dalam undang  - undang, mengapa dalam peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia itu malah dihilangkan," kata Gandung Pardiman di Kantor DPD Golkar DIY Sabtu (17/4).

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu menyatakan Pancasila dan Bahasa Indonesia selama ini telah menjadi jatidiri Bangsa dan Negara Indonesia. Artinya sebagai mata pelajaran dua hal ini sangat fundamental.

" Kita harus berani mengingatkan Pemerintah. Kalau hal ini dibiarkan maka upaya merongrong Pancasila  akan semakin berani dan Pancasila akan hilang dari bumi Indonesia. Hal ini tidak boleh dibiarkan," katanya.

Sebagai anggota DPR/ MPR yang selama ini, Gandung turut intens  mensosialisasikan program Empat Pilar kebangsaan kepada masyarakat yang isinya tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga kejadian penghapusan itu dirasa sangat menyakitkan.

"Sebagai idelogi Negara Pancasila telah dilahirkan dan dibentuk oleh para pendiri bangsa ini sudah sangat jelas tujuannya sebagai rohnya bangsa Indonesia," kata dia.


Anggota DPR RI Gandung Pardiman dan jajaran Partai Golkar DIY mengecam PP 57 tahun 2021

Secara implisit, Gandung pun menyoroti kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang bisa sangat ceroboh membiarkan PP 57 itu terbit dengan kesalahan sangat mendasar.

"Prosedur untuk membuat PP itu cukup panjang, tapi ternyata ada kejadian seperti ini (Pancasila dan Bahasa Indonesia dihapus). Maka bagi saya menteri ini layak dan sangat patut diganti," kata Gandung.

Gandung menyatakan sebagai kader Partai Golkar, partai yang selama ini bertekad menjadi benteng Pancasila, sangat menyayangkan dan meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang Peraturan Pemerintah nomor 57 btahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional itu. 

"Tidak habis heran saya terhadap menteri ini, apa menteri ini benar-benar tidak tahu roh Bangsa Indonesia itu siapa, apa, dan bagaimana? Mungkin tahunya hanya bagaimana pendidikan itu menghasilkan untung," tegas Gandung.

Politisi senior yang juga Ketua DPD I Partai Golkar DIY itu mencurigai dihapuskannya Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam PP 57 tahun 2021 itu mungkin terinsirasi dari model pendidikan luar negeri. Di mana bidang-bidang yang tak sejalan dengan kemajuan teknologi disingkirkan. Padahal itu tak cocok diimplementasikan di Indonesia.

"Mungkin di luar sana pelajaran Bahasa Inggris tidak ada, namun Sastra Inggris tetap ada. Bahasa Indonesia demikian, ia juga memiliki nilai filosofis tinggi, itu bahasa yang membuat berbagai suku, budaya di Indonesia bisa bersatu dan itu jelas tertuang dalam Sumpah Pemuda," kata Gandung.

"Bahasa Indonesia bukan sekedar alat komunikasi, tapi juga bagian filosofi dalam hidup bangsa dan negara Indonesia," katanya.

Gandung sangsi kecerobohan ini karena semata kesalahpahaman. Sebab berulangkali pemerintah blunder. Seperti dulu saat geger Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, disingkat RUU HIP.

"Jangan-jangan ini kesalahan yang disengaja seperti RUU HIP dulu," kata dia.

Ia khawatir ada tangan - tangan jahat berideologi ekstrim kanan maupun ekstrim kiri (Komunis) yang berada di dalam pemerintahan berupaya menghilangkan Pancasila yang jelas sebagai ideologi dan dasar negara Bangsa Indonesia. 

"Saya yakin presiden Joko Widodo tidak memerintahkan dihilangkannya mata kuliah  Pancasila dan Bahasa Indonesia," tegas Gandung. (Dwita)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.