JOGJAGRID.COM : Pemerintah telah resmi melarang masyarakat melakukan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini Selasa (20/4) juga menyatakan bahwa surat edaran (SE) larangan mudik selama 11 hari itu akan terbit pekan ini.
SE itu akan menjadi acuan teknis di lapangan bagi pemda-pemda yang terkena kebijakan itu.
“ Kebijakan larangan mudik itu menurut kami masih perlu disesuaikan atau diikuti dengan kebijakan pendukung lainnya, “ujar tokoh masyarakat yang juga Sekretaris DPD Demokrat DIY Freeda Mustikasari Selasa (20/4).
Freeda yang juga menjabat Plt Ketua DPC Demokrat Sleman itu mengatakan saat masyarakat dilarang mudik, namun di satu sisi obyek-obyek wisata yang ada saat ini tetap beroperasi seperti biasa. Sehingga masyarakat pun masih berpotensi melakukan kegiatan yang berkerumun.
Freeda menuturkan, pemerintah perlu mempertimbangkan lagi soal larangan mudik ini berikut kebijakan turunannya yang diterakan daerah.
Misalnya saja, sejauh mana pemerintah sudah memantau kesiapan jalur mudik yang rencananya akan disekat-sekat untuk menhalau mereka yang nekat mudik.
“Karena jalan untuk menuju kampung halaman para pemudik ini kan tidak hanya satu. Ada banyak jalan, tidak sekedar di perbatasan, tapi juga jalur tikus dan jalur jalur alternatif yang sangat dipahami pemudik,” katanya.
Freeda mengibaratkan, jika para pemudik itu tersesat melalui satu jalan, tentu mereka akan menggunakan bantuan peta digital atau google maps yang saat ini sudah sangat familiar sebagai penunjuk jalan.
Freeda mengakui tak mudah menghadapi situasi pandemi yang penularannya belum juga berakhir ini. Sebab akar persoalannya dari pembatasan mobilitas itu adalah sektor ekonomi masyarakat. Meski resikonya cukup besar untuk tertular.
Terkait dengan pemudik yang coba mensiasati kebijakan larangan mudik itu dengan misalnya mudik sebelum tanggal 6 Mei ata mudik di luar jam pemantauan petugas, atau menggunakan kendaaraan dengan pelat nomor kampung halamannya, Freeda mengatakan akan menjadi tantangan sendiri.
“Harapan saya pemerintah memang bisa lebih tegas. Jika memang obyek wisata tetap dibuka jangan sampai muncul klaster baru,” ujarnya.
Sedangkan bagi mereka yang terlanjur mudik, Freeda meminta para pemudik mentaati aturan yang berlaku di tiap daerah. Misalnya ada daerah yang mewajibkan pemudik melakukan karantina dalam waktu tertentu maka hal itu juga harus dijalankan.
Freeda menuturkan, di tengah laju kasus dan terus meningkatnya kasus baru ini pemerintah di satu sisi memang perlu lebih tegas namun di satu sisi masyarakat juga perlu mendapat dukungan untuk menggeliatkan perekonomiannya.
“Dalam ekonomi yang melambat dan banyaknya pembatasan ini, pemerintah juga tak boleh lepas tangan, membantu mereka yang terdampak,” ujarnya.
Freeda mencontohkan di Yogya beberapa saat silam sempat muncul tur wisata bus yang berkeliling dalam kota sembari menikmati kopi dari dalam bus itu. Usaha –usaha kreatif ini juga perlu dukungan pemerintah.
“Dampak ekonomi ini sekarang kan sangat terasa penurunanannya karena wabah, pemerintah perlu mendukung sektor-sektor ekonomi warga agar setidaknya kembali lebih stabil,” kata dia. (Dwita)