Ungkapan Syukur DPC Demokrat Gunungkidul Pasca Pemerintah Tolak Demokrat KLB Moeldoko
Ungkapan Syukur DPC Demokrat Gunungkidul Pasca Pemerintah Tolak Demokrat KLB Moeldoko

Ungkapan Syukur DPC Demokrat Gunungkidul Pasca Pemerintah Tolak Demokrat KLB Moeldoko




JOGJAGRID.COM : Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menegaskan penolakan hasil KLB Deli Serdang oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko dalam jumpa pers Rabu 31 Maret 2021.

Dasarnya, dengan tata cara verivikasi berdasar aturan Kemenkumhan 34 tahun 2017, maka pemerintahan menyatakan KLB di Deli Serdang tahun 2021 patut ditolak karena tak memenuhi syarat ketentuan yang ada.

Pengurus DPC Demokrat Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun sujud syukur usai keluarnya pengumuman itu.

Mereka mengaku lega atas putusan Menkumham yang sudah sesuai aspirasi sebagian besar kader di daerah. Pengurus partai berlambang mercy di Guningkidul itu mengapresiasi keadilan yang diberikan oleh pemerintah.

"Yah, kami lega, Keluarga Besar Partai Demokrat mengucap Alhamdullilah bahwa pemerintah tetap mengakui  aturan AD/ART dan syarat-syarat berlaku bahwa kepemiminan AHY tidak kurang syarat satu apapun sesuai Kongres V 15 Maret 2020 di Jakarta," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gunungkidul Supriyani Astuti S,Sos, Kamis (1/4/2021).

Yani, panggilan akrab Supriyani Astuti mengatakan sikap pemerintah yang menolak KLB Demokrat Moeldoko sekaligus sebagai penegasan nyata pada publik dan bukti terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat fi bawah kepemimpinan AHY. 

"Dan Partai Demokrat bersyukur bahwa apa yang diputuskan pemerintah melalui menkumham sesuai hati nurani dan aspirasi kader di seluruh daerah," kata Yani yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul itu.


Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gunungkidul Supriyani Astuti atau disapa Yani bersyukur Demokrat KLB ditolak pemerintah

Supriyani Astuti pun mengucapkan apresiasi, terimakasih kepada pemerintah yang tak perlu waktu terlalu lama dengan mengumumkan penolakan untuk pengesahan hasil kongres KLB Moeldoko yang digelar di Sumut itu.

"Bagaimanapun, keputusan ini juga merupakan bukti terhadap konstitusi partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, hasil kongres V PD 2020 dengan Ketum DPP yang sah yakni AHY," tegasnya.

DPC Demokrat Gunungkidul bersyukur kebenaran adalah kebenaran dan pemerintah sudah bersikap fair. Sehingga demokrasi Indonesia tetap bisa berdaulat. 

Dengan putusan pemerintah itu, 
Yani optimisi makin solidnya konsolidasi internal partai, mulai tingkat DPP, DPD hingga Pengurus Anak Cabang (PAC) untuk menjaga keputusan Menkumham yang menolak KLB Demokrat Deli Serdang.

Tak dipungkiri, KLB pelajaran luar biasa bagi perjalanan Demokrat mengarungi demokrasi.

"Kami akan terus intensifkan konsolidasi demi marwah partai dan terus berjuang bersama rakyat mewujudkan kesejahteraan," ungkap Yani.

Kemenkumham sebelumnya menjelaskan permintaan pengesahan yang diajukan oleh Jenderal (purn) Moeldoko dan Jhonie Allen Marbun ditolak oleh Kemenkumham karena beberapa hal.

Salah satunya, bukti fisik yang dibawa dari hasil KLB tidak memenuhi syarat karena tidak adanya mandat DPC dan DPD Partai Demokrat. (Dwita)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.