JOGJAGRID.COM : Jogjakarta Government Watch (JGW) mendesak adanya evaluasi ulang sejumlah lelang proyek yang dinilai janggal.
Organisasi itu menyoroti sejumlah proyek lelang yang kini tengah berlangsung di DIY.
Tiga proyek lelang itu yakni dua proyek embung yang berlokasi di Mualimin Bantul, dan Sendangtirto Sleman. Masing-masing senilai pagu anggaran Rp 70 miliar, dan Rp 19 miliar. Selain itu juga proyek lelang talud di Sungai Opak, Kalasan, Sleman.
Jogjakarta Government Watch menengarai terdapat unsur kecurangan dalam pelaksanaan tender kegiatan itu.
Ketua Jogjakarta Government Watch (JGW) Muhammad Dadang Iskandar mengatakan, misalnya untuk dua proyek embung itu berlokasi di Mualimin Bantul, dan Sendangtirto Sleman.
"Kami menduga terdapat indikasi pengaturan pemenang lelang. Sebab ada peserta yang penawarannya lebih rendah tapi seolah dicari kesalahan sehingga kalah," kata Dadang kepada wartawan, Minggu (14/3).
Pihaknya juga menyoroti tentang pemenang tender yang semua berasal dari luar DIY. Kontraktor pemenang tender embung Mualimin diketahui berasal dari Sumatra Barat, sedangkan pembangunan embung Sendangtirto dimenangkan oleh rekanan dari Magelang.
"Kami mendorong ada evaluasi ulang, tak harus dengan lelang ulang, hanya evaluasi saja," ujar Dadang.
Kendati lelang boleh diikuti oleh rekanan dari luar daerah, menurut Dadang, lebih elok jika Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) mengedepankan kearifan lokal.
Terlebih di tengah situasi pandemi seperti saat ini dimana jumlah proyek pembangunan infrastruktur menyusut drastis.
"Lebih bijak jika dalam kondisi sulit akibat pandemi ini, pihak penyelenggara lelang mengutamakan rekanan lokal sepanjang memenuhi syarat," tukasnya.
Saat ini, lelang proyek itu masih dalam masa sanggah. Pihaknya sendiri berharap ada evaluasi ulang untuk meyakinkan bahwa tender sudah sesuai standar.
Selain dua proyek embung tersebut, JGW juga mempertanyakan hal yang sama dalam pelaksanaan lelang talud di Sungai Opak, Kalasan, Sleman.
"Kaidah proses lelang seolah diabaikan. Contohnya ada rekanan yang dipanggil tapi dicari kesalahannya misal masalah personel, dan dukungan," imbuh pemerhati lelang, Arisdyan.
Kepala BP2JK DIY Yanuar Munlait mengatakan, pelaksanaan tender oleh pokja sudah sesuai prosedur. Tahapannya juga telah diperiksa oleh tim peneliti.
"Jika diminta untuk memundurkan jadwal, kami tidak bisa memenuhi. Karena sesuai hasil pemeriksaan pokja dan peneliti, keseluruhan proses telah selesai dilaksanakan sehingga tidak ada alasan memundurkan jadwal pengumuman," urainya.
Dia menyatakan tidak ada pengaturan yang dilakukan oleh pokja dalam penetapan pemenang. Menurut Yanuar, tim peneliti sudah melakukan pengecekan dan dinyatakan tidak ada peserta yang sengaja digugurkan untuk memenangkan peserta lainnya. (Vas)