Industri Haji dan Umrah Miliki Potensi Ekonomi Sangat Besar
Industri Haji dan Umrah Miliki Potensi Ekonomi Sangat Besar

Industri Haji dan Umrah Miliki Potensi Ekonomi Sangat Besar


JOGJAGRID.COM : Industri haji dan umrah memiliki potensi ekonomi sangat besar, yang hingga saat ini belum dimanfaatkan dengan optimal. Sebab itu, investasi berbasis syariah terus dikembangkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, menuturkan berdasarkan data BPKH pada 2019, Indonesia menempati urutan pertama dalam pengiriman jemaah haji, yakni sebanyak 221.000 jemaah, disusul Pakistan sebanyak 179.210 jemaah, India sebanyak 170.000 jemaah dan Bangladesh sebanyak 127.198 jemaah.

Sementara pada pengiriman jemaah umrah, pada tahun yang sama Indonesia menempati urutan kedua setelah Pakistan dengan jumlah sebanyak 946.962 jemaah.

 “Indonesia terbesar dalam pengiriman jemaah haji, menjadi market leader harusnya,” ujarnya dalam bedah buku Investasi Surat Berharga BPKH, Jumat (26/3/2021).

Dana penyelenggaraan ibadah haji BPKH pada 2020 meningkat sebesar 15% dari tahun sebelumnya, yakni Rp139,41 triliun dari Rp120,75 triliun pada 2019. Penambahan ini berasal dari setoran jamaah baru dan nilai manfaat, yang menunjukkan kepercayaan masyarakat masih tinggi pada BPKH.

Adapun rencana penempatan dan investasi dana haji idealnya diantaranya kerja sama dengan industri penerbangan haji dan umrah, investasi hotel bersama mitra Arab Saudi dan investasi katering makanan Indonesia di Arab Saudi.
Namun karena kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, maka penempatan dan investasi masih berada pada sektor yang lebih aman seperti investasi surat berharga Syariah, pembiayaan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) serta kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB).

Saat ini terdapat sejumlah kesempatan yang bisa digunakan untuk mengembangkan investasi BPKH, diantaranya potensi 10 juta muslim yang belum mendaftar haji, visi Saudi 2030 dengan penambahan jamaah haji serta era digitalissi mempermudah proses bisnis.

Calon jemaah haji yang melakukan investasi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperoleh manfaat ganda. 

Selain imbal hasil untuk mencukupi dana keberangkatan hajinya juga memberikan mashlahat kepada masyarakat. 

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Dr. Abd Hamid Paddu, MA, mengatakan ada beberapa poin yang menjadi catatannya setelah membaca buku dari BPKH. 

Salah satunya yakni invetasi membeli surat berharga syariah baik dari pemerintah maupun korporasi memberi nilai manfaat ganda. 

"Selain di imbal hasil, tapi juga untuk manfaat lainnya," katanya.

Hamid Paddu mengatakan, ketika membeli surat berharga syariah dari pemerintah maupun korporasi kemudian dananya dipakai untuk pembangunan. Semisal pembangunan guna menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Surat berharga negara masuk ke APBN. APBN dipakai untuk membangun Madrasah, membangun infrastruktur universitas. Pertumbuhan ekonomi kita bisa 5-6 persen," katanya.

Hamid Paddu berkata, begitupula ketika membeli surat berharga syariah dari korporasi. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan ke arah mikro, misal menyasar kalangan ibu-ibu untuk difasilitasi. 
Hamid Paddu mengatakan, dari buku tersebut juga menggambarkan bahwa investasi surat berharga syariah di BPKH mempunyai landasan yang kuat sekali. Karena nemiliki dasar hukum yang kuat dengan didukung aspek legalitas.
 
Sekretaris Bidang Administrasi dan Keuangan  Unit Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) FEB UGM, Aprilia Beta Suandi, Ph. D, mengatakan peran buku BPKH ini sebagai edukasi, sosialiasi, dan akuntabilitas BPKH. 
"Edukasi keuangan Islam secara menyeluruh, tidak hanya terfokus pada BPKH. Kita diberi asupan yang lebih mendasar, investasi keuangan Islam," ucapnya (Arifin)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.