JOGJAGRID.COM: Partai Demokrat memecat tujuh kader yang diduga terlibat gerakan pengambilalihan kepemimpinan terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Langkah DPP Demokrat ini disebut para kader di daerah sudah tepat untuk mengakhiri konflik di partai berlambang bintang mercy tersebut.
Politisi Partai Demokrat Yogyakarta yang juga anggota DPRD DIY Hj. Erlia Risti, S.E merasa bersyukur dengan langkah tegas yang diambil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dalam menyikapi dinamika internal partai yang kini tengah disorot luas masyarakat.
Pada Jumat 26 Februari 2021 lalu, DPP Partai Demokrat mengumumkan telah memutuskan untuk memberikan sanksi berupa pemecatan alias pemberhentian secara tidak hormat kepada 7 anggota Partai Demokrat karena terbukti membangkang dan membahayakan masa depan partai.
Mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.
"Kami berterimakasih karena Bapak Ketum AHY dan jajaran di DPP Demokrat karena sudah mendengarkan aspirasi kami di bawah soal (pemberhentian para kader pembelot) itu," kata Hj. Erlia Risti, S.E Minggu (28/2).
Bendahara DPD Partai Demokrat DIY itu pun berharap dengan peristiwa dan langkah tegas Ketum AHY serta jajaran DPP itu, internal partai kian solid, bersatu padu, dan semangat membesarkan partai demi cita cita mulia mewujudkan kemaslahatan masyarakat di masa mendatang.
"Semoga Partai Demokrat semakin solid dan kuat untuk ke depannya, dan kita semua belajar bersama dari peristiwa ini," ujar Hj. Erlia Risti, S.E.
Terkait pemecatan 7 kader itu,Hj. Erlia Risti, S.E menilai bahwa menjaga marwah partai menjadi tugas bersama para kader ketika ada berbagai gangguan yang datang baik secara internal dan eksternal. Oleh sebab itu, atas ketegasan AHY ini pun, Hj. Erlia Risti, S.E mendukung penuh.
"Kami sangat mendukung pemecatan tersebut dan langkah ini membuktikan ketegasan Ketum AHY bahwa siapapun yang berseberangan atau mencederai partai dengan disertai bukti bukti jelas maka akan ditindak dengan tegas," kata Erlia Risti.
Ibarat duri dalam daging, kini Partai Demokrat sudah bisa menyingkirkan duri duri itu dan kembali melangkah ke depan dengan penuh semangat.
"Kami selaku anggota DPRD DIY maupun DPD Partai Demokrat DIY ikut bersyukur sehingga langkah tegas yang diambil ini membuat Partai Demokrat kembali bekerja tenang menuntaskan tugas tugas demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, melalui siaran pers yang diterima, Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat sebelumnya mengatakan keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat plus Marjuki Alie, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal. (Aan)