Tangani Covid-19, Anggota DPR RI Sukamta Minta Pemerintah Tak Melulu Ngutang
Tangani Covid-19, Anggota DPR RI Sukamta Minta Pemerintah Tak Melulu Ngutang

Tangani Covid-19, Anggota DPR RI Sukamta Minta Pemerintah Tak Melulu Ngutang





JOGJAGRID.COM : Anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta meminta pemerintah tidak terus menerus mengandalkan hutang dalam upaya penanganan COVID-19. 

Sebab saat ini hutang pemerintah sudahi menembus Rp 6.074,56 triliun.

Meski pemerintah mengklaim hutang negara yang tinggi tersebut disebabkan pelemahan ekonomi akibat COVID-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional, persoalan pandemi harusnya dicarikan solusi lainnya.

"Tidak menggembirakan memang dalam situasi emergency karena covid-19. Mudah-mudahan pemerintah kerja lebih smart dan bukan hanya mengandalkan hutang tapi punya solusi lain," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (23/01/2021).

Menurut legislator PKS ini, pemerintah tahun ini sudah memajukan jadwal revisi APBN. Kalau biasanya baru dilakukan pada Maret sampai April, tahun ini maju pada Januari 2021 ini.

DPR tidak mempersoalkan jadwal revisi tersebut asal pemanfaatan APBN bisa dilakukan dengan skala prioritas. Penanganan dampak pandemi di sektor kesehatan dan ekonomi harus menjadi prioritas utama pemerintah pada tahun ini.

Melalui hutang pemerintah, semua kewajiban dalam pemulihan ekonomi dan kesehatan harus dipenuhi. Diantaranya menambah anggaran untuk tenaga kesehatan (nake) dan rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19.

"Selama setahun pandemi ini, nakes dan rumah sakit tentunya sangat lelah dalam bekerja. Ini yang harus diperhatikan pemerintah, dana untuk nakes dan rumah sakit harus segera turun. Banyak rumah sakit yang kekurangan dana untuk pelayanan penanganan covid-19, termasuk di yogyakarta yang kekurangan bed (tempat tidur-red) dan nakes," tandasnya.

Sukamta menambahkan, pemerintah saat ini memilih kebijakan herd immunity dalam penanganan COVID-19. 

Konsekuensinya, pemerintah harus membuat kebijakan yang tepat sasaran, termasuk dalam penyediaan unit perawatan bagi para pasien.
Pemerintah tidak semestinya hanya mengandalkan vaksin COVID-19.

Jumlah vaksin yang dibeli Indonesia masih sangat terbatas dibandingkan jumlah penduduknya.

Kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 pun mestinya tidak berubah-ubah. Semisal kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang perlu dipikirkan dalamnya pada masyarakat di sektor ekonomi dan pariwisata.

Perlu ada grand desain untuk mengatasi pandemi agar pemerintah tidak asal mengganti kebijakan. Sebab penggantian kebijakan yang tidak menentu akan menyusahkan banyak pihak.

"Pemeerintah perlu membuat desain, ppkm berjalan sampai kapan. Kalau tidak berhasil, PPKM akan dilakukan berapa kali. Selama ppkm apa saja yang boleh dan tidak boleh dikerjakan. Sekarang ini kan berlum ada komunikasi yang jelas, semua mengalami inkonsistensi," tandasnya.

Sementara anggota DPRD DIY dari Fraksi PKS, Boedi Dewantoro mengungkapkan, Pemda DIY pun harus memikirkan dampak Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). 

Kebijakan yang rencananya akan diperpanjang pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021 ini harus diimbangi dengan pemulihan ekonomi di DIY.
"PTKM yang diperpanjang harus dicari solusi agar ekonomi bisa terus berjalan," imbuhnya. (Dwita)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.