JOGJAGRID.COM : Momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 dimanfaatkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengenalkan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok, Kamis 12 November 2020.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan maksud Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok bukan berarti tidak boleh merokok di area Malioboro.
“Masih boleh merokok di Malioboro, hanya tak bisa sembarangan melainkan di tempat-tempat tertentu yang sudah ditetapkan,” ujar Heroe saat menyambangi Tempat Kawasan Merokok (TKM) yang sudah disediakan di area Malioboro.
Heroe mengatakan saat ini ada empat area TKM yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Yogyakarta di sepanjang Malioboro. Hal ini mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dalam perda tersebut sejumlah tempat umum seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik, sekolah, tempat bermain, ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lain yang ditetapkan mesti nihil dari kegiatan yang bersangkutan dengan rokok sembarang tempat.
Heroe mengatakan pemerintah kota masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui bahwa kawasan Malioboro sebagai tempat umum juga telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
“Karena aman dan nyaman itu tidak hanya dalam arti wisatawan bisa menikmati Malioboro, tetapi juga terjaga kesehatannya dengan baik,” ujar Heroe.
Malioboro sebagai tempat umum, sehingga aktivitas merokok dan promosi rokok juga tak bisa lagi dilakukan sembarangan. Meskipun untuk penjualan rokok masih diizinkan.
Heroe menuturkan sosialisasi tentang Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok digencarkan hingga pertengahan Desember 2020 nanti. Sehingga di akhir Desember atau saat libur akhir tahun, ketentuan yang mengatur Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok bisa berjalan penuh.
“Target kami liburan akhir tahun nanti, Malioboro sudah bisa menjadi kawasan tanpa rokok,” ujar Heroe.
Pemerintah Kota Yogya juga akan melihat perkembangan sosialisasi di masyarakat apakah sudah bisa diberikan pemahaman bahwa kebijakan ini menjadi upaya terbaik untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan aman, nyaman dan sehat bagi siapa saja.
Heroe menambahkan kampanye Malioboro Kawasan Tanpa Rokok ini pun berkorelasi dengan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sehingga Pemerintah Kota Yogyakarta di peringatan Hari Kesehatan ini tetap mencanangkan jargon protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan) + 1TM (tidak merokok).
Heroe mengatakan kampanye protokol kesehatan 4M+1TM dimaksudkan sebagai upaya pencegahan terhadap kasus Covid-19.
Menurutnya Covid-19 dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko salah satunya adalah adanya penyakit penyerta seperti diabetes mellitus, hipertensi, penyakit jantung, dan lain-lain.
“Faktor risiko lainnya adalah kebiasaan merokok. Asap rokok tidak hanya menyebabkan timbulnya penyakit penyerta tetapi juga berpotensi langsung pada penularan Covid-19,” katanya.
Heroe meyakini bahwa merokok meningkatkan reseptor sel virus yang juga menjadi reseptor virus Covid-19, merokok dapat menularkan virus dari tangan ke mulut dan sebaliknya.
Sebaran yang cukup berbahaya adalah puntung rokok. “Puntung rokok itu kan selalu masuk di mulut perokok. Kalau mulut perokoknya mengandung Covid-19 otomatiskan tersebar dimana mana,” ujarnya.
Maka dari itu Heroe mencoba menjadikan kawasan Malioboro menjadi tempat yang betul-betul tidak ada sebaran Covid-19 dan juga menjaga kesehatan masyarakat.
“Pengasong rokok masih boleh, yang diatur hanya tempat merokoknya,” katanya.
Pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Yogya juga menggelar kampanye memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk mendorong warga Yogyakarta berhenti merokok.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Eni Dwiniarsih menuturkan rokok dan Covid-19 memiliki hubungan sangat erat. Yakni sebagai media penularan maupun menyebabkan kondisi kesehatan menurun dengan beberapa penyakit seperti kanker paru-paru hingga jantung.
“Rokok kaitannya erat dengan mulut, rokok diambil dengan tangan kemudian ke mulut padahal penularan Covid-19 bisa melalui mulut, hidung dan mata, dan juga meningkatkan reseptor sel virus” katanya.
Eni mengingatkan bahwa merokok di tengah Pandemi seperti sekarang ini terjadinya penularan Covid-19 lebih besar. “Namanya orang merokok bisa jadi tidak langsung habis terkadang diletakkan dulu di asbak atau tempat lain, pada posisi itu sangat terbuka kemungkinan rokok terkena droplet dari orang disekitarnya,” ujar dia.