Bakumham DPD Golkar DIY Sikapi Unggahan Twiter KPU Sleman
Bakumham DPD Golkar DIY Sikapi Unggahan Twiter KPU Sleman

Bakumham DPD Golkar DIY Sikapi Unggahan Twiter KPU Sleman



JOGJAGRID.COM: Kasus unggahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman di akun twitter resminya @KPUSleman yang menampilkan status dan video soal visi misi pasangan calon nomor urut 3 yakni Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa masih berlanjut. 

Terbaru, kasus itu akan segera disikapi DPD Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Partai berlambang pohon beringin itu khawatir jalannya Pilkada 9 Desember 2020 diwarnai nuansa tidak netral. 

Ketua Badan Hukum Advokasi dan Ham (Bakumham) DPD Golkar DIY, Listiana Lestari mengatakan, akun twitter KPU Sleman mengunggah gambar, visi, misi, dan program salah satu paslon Pilkada pada Jumat (13/11) sekitar pukul 01.00 WIB. “Itu akan berdampak menggiring suara untuk paslon tersebut,” katanya di kantor DPD Golkar DIY pada Rabu (18/11). 

Listiana mengatakan, pihaknya telah melaporkan tindakan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman. “Bawaslu Sleman sedang melakukan penyelidikan. Kami yakin Bawaslu akan bekerja sesuai koridor hukum. Kami juga minta Bawaslu membuka secara transparan kepada masyarakat,” katanya. 

Menurut Listiana, unggahan dari akun twitter KPU Sleman tersebut membuat paslon yang diusungnya akan berkurang perolehan suaranya nanti. Ia juga khawatir saat penghitungan suara nanti ada manipulasi data. “Muncul kekhawatiran itu. Saat penghitungan suara bisa saja dimanipulasi,” katanya. 

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti soal kasus tersebut. Ia mengaku mendapatkan laporan masyarakat yang sudah diregister dalam buku penanganan pelanggaran Bawaslu pada Senin (16/11) lalu. 

“Hari ini kami memutuskan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik unggahan video visi misi paslon di akun Twitter KPU Kabupaten Sleman,” katanya. 

Karim mengatakan, pihaknya sedang melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi. Selanjutnya, melakukan klarifikasi ke KPU Sleman. Berdasarkan data yang dikumpulkan itu, pihaknya akan menyusun kajian dugaan pelanggaran dan menentukan tindak lanjutnya. 

“Hasil penanganan dugaan pelanggaran terkait akun Twitter KPU Sleman ini tentu nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Karim.

KPU Sleman sendiri telah mengunggah klarifikasi terkait sorotan unggahan itu melalui akun twiternya pada 14 November 2020 lalu. Yang intinya menyebut unggahan di akun twiter KPU Sleman itu sebenarnya juga diunggah KPU Sleman di akun media sosial Facebook, Instagram dan Youtube. Hanya saja saat konten yang sama itu diunggah di media sosial twiter, konten yang termuat tidak utuh (memuat visi misi semua paslon) sehingga akhirnya dihapus demi menghindari persepsi salah berbagai pihak.    

Sebanyak tiga paslon meramaikan Pilkada Sleman pada 2020 ini. Paslon nomor urut 1 yakni Danang Wicaksana – Agus Choliq diusung oleh Gerindra dan PKB. Paslon nomor urut 2 yaitu Sri Muslimatun – Amin Purnama diusung Golkar, PKS, dan Nasdem. Sedangkan nomor urut 3 yaitu Kustini – Danang Maharsa. (Fin)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.