JOGJAGRID.COM : KPU Sleman memastikan berkas pendaftaran yang dilakukan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa sudah sah dan lengkap pada Jumat (4/9).
Saat mendaftarkan diri, pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN ini sempat mengalami kendala.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh menyebut kendala ini berkaitan dengan ada di form dukungan partai politik atau B-KWK.
Noor menuturkan dalam aturan yang berhak mencalonkan dan berhak bertandatangan di B-KWK parpol itu adalah parpol tingkat kabupaten.
Di pasangan Kustini-Danang Maharsa ini yang berhak menandatangani adalah DPD PAN Sleman dan DPC PDI Perjuangan Sleman.
Noor menuturkan ada sedikit masalah yaitu pengurus yang dicantumkan oleh PAN tidak sesuai dengan yang diunggah di infopemilu.kpu.go.id
"Tadi dokumen pencalonan hanya ditandatangani oleh satu pengurus yaitu Plt Ketua. Kami mengikuti aturan yang berlaku, di info pemilu yang diupload hanya satu pengurus tetapi yang tanda tangan itu harus dua pengurus ketua dan sekretaris," ujar Noor.
"Kalau hanya satu yaitu hanya ketua dan dalam hal ini Plt (Ketua DPD PAN Sleman) tidak bisa memenuhi persyaratan. Kemudian kami kembalikan ke partai, akhirnya partai memutuskan untuk diambil alih DPP PAN," imbuh Noor.
Noor menjabarkan jika aturan itu termaktub dalam PKPU No 1/2020 pasal 39. Garis besarnya, sambung Noor apabila pendaftaran tidak dilakukan oleh pengurus tingkat kabupaten maka diambil alih tingkat pusat.
"Akhirnya ada keputusan dari dua partai itu untuk mendatangkan pengurus DPP PAN yang tengah berada di Yogyakarta sehingga penandatanganan bisa dilakukan dan dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan sah. Pendaftaran diterima," ungkap Noor.
Anggota fraksi PAN DPRD Kabupaten Sleman, Raudi Akmal memastikan bahwa seluruh berkas kelengkapan dokumen dari
pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa yang didaftarkan ke KPU Sleman.
Raudi menyebut jika DPD PAN Sleman dan DPP PAN sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KPU RI terkait persyaratan awal yang dibawa.
Dalam koordinasi itu, lanjut Raudi sebenarnya tak ada masalah terkait penandatangan itu. Sayangnya, kata Raudi aturan ini tak disosialisasikan
"Yang dibutuhkan oleh KPU di Sleman saat pendaftaran tadi adalah bukti otentik tertulis. Kami memastikan dari LO Partai menghubungi KPU RI bahwa KPU RI sudah siap membuatkan bukti tertulis. Tapi entah kapan itu dikirim masih belum tahu," ucap Raudi.
"Kita mengambil langkah taktis yang lebih mudah yaitu kita menghadirkan pengurus DPP PAN yaitu Bendahara Umum dan Wakil Sekjen langsung. Kendala ini bisa diselesaikan," katanya.
Raudi menjelaskan hadirnya dua pengurus DPP PAN ini justru malah menjadi semangat mereka.
"Ini menjadi vitamin tambahan dosis tinggi untuk memenangkan pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa," papar Raudi.
(Yan/Ges)