JOGJAGRID.COM: Selama dua minggu terakhir ini diketahui ada 1.227 pelanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19 yakni dengan tidak memakai masker di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Petugas pun menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka dan diminta untuk mencari masker.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, dengan masih banyaknya pelanggar tersebut petugas pun dimintanya untuk melakukan pemeriksaan dan monitoring ke seluruh segmen.
“Dari angkringan, PKL, toko-toko, resto, cafe, destinasi wisata dan lainnya. Tujuannya agar protokol Covid-19 dijalankan di tempat-tempat tersebut, dan warga yang datang juga harus mematuhinya juga,” kata dia, saat dihubungi Sabtu (29/8).
Heroe mengatakan, pihaknya juga akan memberikan tanda tempat-tempat mana saja yang sudah menjalankan protokol Covid-19 dengan baik.
“Kami berikan tanda sudah diverifikasi. Tujuannya supaya semua tempat bisa melakukan pengelolaan agar sesuai protokol covid, secara sungguh-sungguh, ketat dan diterapkan dengan tegas,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto menambahkan, 1.227 pelanggar dari Selasa (4/8) hingga Rabu (26/8). Ia mengatakan memang lokasi yang banyak diketahui orang tak disiplin menjalankan protokol kesehatan tersebut di tempat keramaian. “Tempat-tempat keramaian, seperti di Malioboro,” kata dia.
Agus menyebut, KTP mereka yang kedapatan tidak memakai masker ditahan terlebih dahulu oleh petugas. “Diminta untuk mencari masker dulu. Setelah memakai masker, baru boleh ambil KTP dan menandatangani surat pernyataan,” paparnya