JOGJAGRID.COM : Pemerintah Kota Yogyakarta menginstruksikan 14 kecamatan yang ada di wilayahnya selambat-lambatnya pada 2021 sudah memiliki unit kerja khusus bernama Forum Kecamatan Inklusi (FKI).
"Keberadaan forum kecamatan inklusi ini untuk mewadahi dan menyuarakan segala kebutuhan penyandang disabilitas, salah satunya melalui musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) tematik," ujar Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi Ahad 14 Juni 2020.
Heroe yang juga Ketua Kelompok Kerja Kota Inklusi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) itu mengatakan saat ini semua kecamatan di Kota Yogya sudah mendeklarasikan diri sebagai kecamatan inklusi.
Dari deklarasi itu, sejak 2017 lalu mulai dibentuk unit-unit kerja forum kecamatan inklusi sebagai tindak lanjutnya.
Dari 14 kecamatan itu, tercatat sudah 10 kecamatan membentuk forum itu. Pada 2020 ini, Pemerintah Kota Yogya menargetkan forum itu dibentuk di Kecamatan Ngampilan dan Gondomanan.
Lalu pada 2021 dituntaskan dengan pembentukan forum di Kecamatan Mergangsan dan Pakualaman.
Heroe menuturkan Yogya memiliki misi besar menjadi Kota Ramah Penyandang Disabilitas.
Oleh sebab itu, ujar dia, dengan sebaran 3.400-an warga penyandang disabilitas di Kota Yogya yang terdiri dari sekitar 1.800-an laki-laki dan 1.500-an perempuan itu, aspirasi dan kebutuhannya dalam layanan publik jadi sasaran utama.
"Semua kebijakan yang ada perlu pendekatan yang melibatkan kelompok inklusi ini, salah satunya kelompok berkebutuhan khusus," ujar Heroe.
Adanya forum kecamatan inklusi ini penting perannya agar kebijakan yang diambil pemerintah selalu termonitor dan mewadahi kebutuhan disabilitas.
Sebab dalam kerjanya, forum kecamatan inklusi ini juga melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), perwakilan penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat lain.
Dari forum ini, pemerintah bisa terawasi dalam merumuskan kebijakan berbasis inklusi. Seperti pemberian akses agar disabilitas mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, ruang kerja, area bisnis, dan semua akses agar mereka dapat meningkatkan kualitas kehidupannya.
Termasuk dalam situasi sulit sepertimasa pandemi Covid-19 ini. Kelompok inklusi juga mendapatkan prioritas khusus melalui rekomendasi forum kecamatan inklusi.
“Selama masa pandemi Pemkot Yogya menyalurkan bantuan sosial tunai untuk tiap kepala keluarga dari bulan April hingga Juni, termasuk kelompok inklusi. Berbagai bantuan juga datang dari organisasi non-pemerintah, universitas, termasuk dari lingkungan tinggal warga berkebutuhan khusus,” ujar Heroe.
Heroe mencontohkan, keberadaan forum kecamatan inklusi dalam peningkatan sektor pendidikan seperti membantu merumuskan pola pendidikan yang relevan sesuai perkembangan jaman.
Heroe mengatakan ada beberapa aspek yang diperhatikan dalam menjadikan sekolah sebagai sekolah inklusi. Mulai dari kualifikasi guru yang nantinya bertindak sebagai pendamping siswa berkebutuhan khusus sampai membenahi sarana dan prasarana sekolah yang berstatus inklusi.
"Target kami, semua guru di Kota Yogyakarta memiliki kompetensi dalam mendidik anak berkebutuhan khusus," ujarnya.
(GRS)