Tanggapan Pemkot Yogya Soal Perpanjangan Tanggap Darurat Covid
Tanggapan Pemkot Yogya Soal Perpanjangan Tanggap Darurat Covid

Tanggapan Pemkot Yogya Soal Perpanjangan Tanggap Darurat Covid



JOGJAGRID.COM: Pemkot Yogyakarta angkat bicara dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 yang diputuskan Pemda DIY menjadi sampai akhir Juli 2020.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyatakan dalam rangka mempersiapkan warga menuju kondisi normal baru dan normal, maka diperlukan langkah-langkah yang membuat kondisi menyertainya juga aman dan siap memasuki kondisi normal itu.

“Maka diperlukan langkah pemulihan sebagaimana tahapan pemkot menuju kondisi normal itu. Dari lima tahapan (penyelesaian kasus, pembuatan aturan atau protokol baru, melakukan ujicoba dan penerapan terbatas dan bertahap , langkah Jogja untuk Jogja, serta Jogja untuk semuanya), maka saat ini adalah posisi penyelesaian kasus, upaya untuk melakukan ujicoba dan penerapan terbatas serta langkah jogja untuk jogja,” kata Heroe Jumat (26/6).

Kasus, meskipun terus melandai, kata Heroe tetapi harus terus waspada. Mengapa? Karena karakter kota Yogya, kasus covid sebagian besar berasal dr kontak riwayat perjalanan.
Termasuk yang akhir-akhir ini, juga 90% berasal dari riwayat perjalanan. Sehingga posisi kota Yogya yang berasal di seputaran daerah masih zona merah, dan banyak tamu tamu yang sudah datang di Jogja. Maka harus melakukan persiapan serius agar protokol covid berjalan baik dan bisa menjamin keamanan warga dan siapapun yang berada di Jogja.

Yang kedua, dalam masa perpanjangan tanggap darurat ini, maka akan dilakukan pengecekan semua tempat dan layanan umum baik sosial, ekonomi, keagamaan, termasuk destinasi wisata, hotel, resto dan cafe termasuk angkringan bahwa semuanya menjalankan protokol covid dengan benar.
“Sehingga nanti kita akan lalukan peninjauan dan verifikasi pada pelaksanaan protokol covid itu. Tujuannya agar semuanya siap,” katanya

(JUN/GER)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.