Pemda DIY Tiadakan Open House Idulfitri 2020
Pemda DIY Tiadakan Open House Idulfitri 2020

Pemda DIY Tiadakan Open House Idulfitri 2020




JOGJAGRID.COM : Setiap tahun selepas libur Idulfitri, Pemda DIY selalu menggelar kegiatan Open House Bersama Bersama Gubenur DIY dan Wakil Gubernur DIY. Mengingat situasi dan kondisi yang terjadi pada tahun ini, pelaksanaan agenda tersebut ditiadakan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran COVID-19 melalui agenda yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Sekretaris Daerah DIY, Drs. R Kadarmanta Baskara Aji, pada Selasa (26/05) siang di Gandhok Tengen, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Aji menambahkan, “Kegiatan lain seperti resepsi pejabat dan pengusaha, halalbihalal Abdi Dalem Kaprajan, juga tidak ada. Kami prioritaskan protokol kesehatan, sehingga halal bi halal tetap digelar di rumah saja dan bisa dilakukan melalui media yang lain, misalnya media sosial dan lain sebagainya. Pelaksanaan penerimaan Gunungan dari Keraton Yogyakarta saat Garebeg Sawal saja juga dilaksanakan secara simbolis dan dengan sedikit orang.”

Mengingat usulan pemerintah pusat terkait Halal Bi Halal Digital antar Pemimpin Daerah, Aji mengatakan bahwa sejauh ini masih belum ada rencana dari Pemda DIY. “Kita belum akan menyelenggarakan dulu, namun kami akan menggantinya dengan statement Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY untuk masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, berkaitan dengan adanya kabar bahwa DIY akan dijadikan salah satu daerah percontohan New Normal, Aji mengatakan bahwa hingga saat ini Pemda DIY belum menerima instruksi dari Menteri ataupun presiden mengenai hal tersebut. “Pada dasarnya, menjadi daerah yang mampu melaksanakan New Normal itu harus segera diwacanakan. Saya sudah mengumpulkan OPD dan Gugus Tugas untuk Menyusun SOP seandainya kita hidup normal berdampingan dengan COVID-19, karea kan tidak mungkin kalau harus menunggu waktu selesainya Covid ini, “ tukas Aji.

Aji menuturkan bahwa penerapan New Normal juga harus diimbangi dengan standar protokol kesehatan. Misalnya saja rencana PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWCBPRB) untuk membuka 3 objek wisatanya pada 8 Juni 2020, saya kira itu menjadi keputusan dari Kementerian BUMN yang memang memberikan arahan demikian. Yang terpenting, tetap melaksanakan standar protokol kesehatan. Misal jika masuk ke Candi Prambanan, dihitung maksimal muat berapa orang, jadi harus diberlakukan jumlah wisatawan yang masuk berpa orang, harus cuci tangan sebelum masuk, memakai masker, dan sebagainya. Kalau saat ini, belum pakai masker jika di luar masih kita beri masker, namun ke depan langsung kita tolak,” ujarnya.

Adapun perpanjangan mengenai status Tanggap Darurat Bencana yang diberlakukan hingga 29 Mei, Aji mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan diputuskan setelah Gubernur DIY menggelar rapat terbatas dengan Forkopimda DIY pada beberapa hari ke depan. “Kita juga bisa merujuk Peraturan Presiden, karena akan terus berlaku sampai dicabut. Saya juga sudah tugaskan Asisten I Sekda DIY dan Badan Kepegawaian Daerah mengenai pembagian jadwal masuk bagi ASN, apakah mau tetap dengan sistem shift ataukah masuk full. Belu lagi pengaturan pada tempat layanan masyarakat, tempat duduk, perubahan jam kerja. Untuk anak sekolah juga, mau disesuaikan seperti apa, itu semua perlu pembahasan lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter: Ridho.H
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.