JOGJAGRID.COM : PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) menyatakan akan kembali membuka layanan di Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko pada awal Juni mendatang atau usai lebaran.
Namun, karena pembukaan layanan ini masih dalam masa pandemi Covid-19, ada sejumlah aturan baru bakal diterapkan.
"Rencananya awal Juni kami kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan untuk antisipasi penularan Covid-19," ujar Direktur Utama PT TWC Edy Setijono di Yogyakarta Rabu 13 Mei 2020.
Edy menuturkan pertimbangan utama membuka kembali destinasi wisata candi itu salah satunya menjaga putaran ekonomi masyarakat di sekitar destinasi agar tetap bisa tumbuh. Walaupun diakui, akibat pukulan pandemi ini, pemulihan ekonomi itu tidak akan bisa berjalan cepat.
Sebagai persiapan pembukaan, Edy mengatakan sejak destinasi wisata candi itu tutup total mulai 20 Maret 2020 lalu, pihaknya juga telah mempersiapkan protokol kesehatan bagi pengunjung.
Apa saja protokol untuk pengunjung candi-candi itu ketika buka kembali nanti?
Edy menuturkan protokol utama yang diterapkan ada berbagai macam.
"Yang pertama, pengunjung yang masuk ke kawasan candi tidak diijinkan membawa makanan. Jika ada yang membawa, makanan itu harus ditinggalkan," ujarnya. Aturan ini demi menjaga kawasan candi tetap steril dari sampah khususnya bungkus makanan.
Lalu aturan kedua, pengunjung sebelum memasuki kawasan candi harus melewati chamber (bilik) disinfektan. Agar tubuhnya benar benar bersih.
Aturan ketiga, pengunjung wajib melakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas yang diikuti dengan penempelan stiker.
“Stikernya pengunjung nanti ada tiga jenis warna hijau, kuning, dan merah,” katanya.
Untuk stiker hijau diberikan pada pengunjung yang suhu tubuhnya di bawah 37,5 derajat Celcius. Sedangkan stiker kuning, suhu tubuh antara 37,5 sampai 37,8 derajat Celcius. Sedangkan striker merah, mereka yang suhunya di atas 37,8 derajat Celcius.
Stiker ini hanya untuk pengawasan. Kalau stiker itu kuning, pengunjung itu tidak boleh berada dalam rombongan. Harus berjalan sendirian saat menyambangi candi.
Sedangkan pengunjung dengan stiker merah akan diarahkan petugas ke poliklinik yang sudah disediakan.
Aturan keempat, pengunjung di kawasan candi juga akan diberi durasi waktu tertentu. Hal ini untuk mengantisipasi agar di kawasan candi tidak terlalu banyak kerumunan orang.
"Jumlah ideal satu momen kunjungan yang masuk kawasan candi 200 orang, untuk menjaga jarak sosial dan jarak fisik," ujarnya.