JOGJAGRID.COM : Rapat Koordinasi dan Pencanangan Sensus Penduduk 2020 dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh peserta yang terdiri dari OPD, Perguruan Tinggi, dan Organisasi Masyarakat mengenai sensus penduduk berbasis online yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Kegiatan itu dicanangkan Sekda DIY Drs. Kadarmanta Baskara Aji mewakili Gubernur DIY berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kepatihan Yogyakarta Rabu (26/2).
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda DIY antara lain mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan sensus berbasis online yang merupakan gagasan baru di era 4.0.
Ia juga beranggapan bahwa sensus penduduk online ini dapat mempermudah masyarakat untuk input data secara mandiri.
“Pada sensus online ini, warga dapat mengisi data secara mandiri dan mengakses pada laman sensus.bps.go.id. Cara ini menawarkan praktisan dan kecepatan dalam mengisi data.” ujar Sultan.
Menurut Kepala Bidang Statistik Sosial BPS DIY, Soman Wisnu Darma, S.Si., MT., tujuan diselenggarakannya Rapat Koordinasi dan Pencanangan ini selain untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai sensus penduduk berbasis online yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 juga untuk menyediakan data kependudukan yang akurat dan karakteristiknya sebagai dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia.
Data tersebut akan digunakan sebagai dasar perencanaan di berbagai bidang antara lain : bidang pembangunan tranasportasi, Perumahan, Komunikasi, Pendidikan, Tata ruang dan lingkungan , kesehatan, Ketenagakerjaan dana sosial budaya.
Rapat Koordinasi dan Pencanangan Sensus Penduduk 2020 diikuti oleh 211 peserta yang berasal dari Pejabat OPD di Pemerintah DIY maupun Kabupaten/Kota se DIY, utusan berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, Organisasi Masyarakat dan Wartawan.
Adapun pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 Sensus Penduduk secara mandiri akan dilaksanakan online oleh BPS melalui “ sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari hingga tanggal 31 Maret 2020 atau menerima kedatangan petugas Sensus dari BPS mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2020 di rumah masing-masing.
Dibagian lain dalam sambutannya Gubernur DIY menegaskan bahwa data hasil Sensus Penduduk ini sangat penting untuk menentukan kebijakan pembangunan kedepannya sehingga tahu wilayah mana yang membutuhkan penambahan fasilitas.
Harapan Gubernur DIY melalui Sensus Penduduk ini akan tersedia data dasar berupa jumlah komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk mengingat data ini data ini sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan diberbagai bidang pembangunan.
Berkaiatan dengan hal tersebut dalam kesempatan Rapa tKoordinasi dan Pencanangan tersebut Gubernur DIY melalui Sekda DIY mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpatisipasi dan mensukseskan Sensus Penduduk tahun 2020. “ Karena kunci utama suksesnya Sensus Penduduk ini adalah partisipasi dari seluruh elemen bangsa. Maka hajadan ini harus kita dukung” tandas Gubernur DIY.
Rapat Koordinasi dan Pencanangan dilakukan Sekda DIY mewakili Gubernur DIY dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan AKBP Anggara Nasution, SH., SIK., MM dari Polda DIY yang intinya menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi penipuan, Anggara Nasution menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati hati dalam menerima petugas sensus. Karena dikhawatirkan banyak oknum yang tidak bertanggungjawab mengaku sebagai petugas sensus 2020.
“Untuk mengantisipasi penipuan yg mengatas namakan petugas sensus penduduk dari BPS, kami sudah bekali dengan pengetahuan terkait dengan pelaksanaan sensus 2020 tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pratoli cyber dengan memperhatikan adanya penyebaran berita-berita hoax yang dapat merugikan Sensus Penduduk 2020.”
Arifin Pamungkas