JOGJAGRID.COM: Sejumlah kader muda Partai Golkar Kota Yogyakarta menyayangkan sikap Ketua DPD II Golkar Kota Yogyakarta, Augus Nur yang menyatakan dukungan atas rencana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digaungkan kelompok Persaudaraan Pemuda Golkar (PPG).
Musdalub yang disiapkan PPG itu berencana menggulingkan Haryadi Suyuti dari kursi Ketua DPD Golkar DIY sebelum masa jabatannya berakhir 2020 nanti.
Akung Tri Pamungkas, Wakil Sekretaris Bidang Infrastruktur Partai Golkar DIY yang juga Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu AMPG DIY mengungkap pihaknya mendukung penuh Haryadi yang terpilih secara sah dalam Musyawarah Daerah (Musda) partai terakhir.
Ia mengatakan pernyataan sikap Persaudaraan Pemuda Golkar yang dilakukan selama ini bukan mewakili seluruh kader partai berlambang pohon beringin tersebut di DIY.
“Hari ini kami menyatakan sikap menanggapi apa yang berkembang di Partai Golkar DIY," ujarnya di sela pertemuan dengan sejumlah kader muda Golkar Yogya Selasa (29/10/2019) malam.
Dalam pertemuan tersebut, kader-kader muda menyatakan dukungan pada Ketua DPD I Partai Golkar DIY Haryadi Suyuti untuk menyelesaikan masa jabatan hingga 2020 mendatang.
"Kami masih dukung sepenuhnya ketua DPD Partai Golkar DIY yang terpilih sah sesuai Musda. Pernyataan PPG tak mewakili seluruh kader partai Golkar DIY. Kami pengurus muda menyatakan kepengurusan Golkar DIY satu komando di bawah Ketua Umum yang terpilih berdasar Musda. Kami siap menjaga AD ART partai hingga berakhirnya masa jabatan ketua berakhir,” ungkapnya.
Yugo Saputro, Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kraton yang mewakili PK di Kota Yogyakarta menambahkan bawasanya kader muda di Kota Yogyakarta merasa prihatin dengan langkah Ketua DPD II Golkar Kota Yogyakarta, Augus Nur yang menyatakan dukungan pada PPG. Menurut dia, hal tersebut seharusnya dinyatakan secara pribadi dan tak membawa DPD II Kota Yogyakarta karena tak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai.
“Kami sayangkan ketua partai Golkar Kota Yogya, mengapa mengklaim secara masif ketua Golkar Kota menyetujui Musdalub yang diisinisiasi PPG. Saya mewakili kecamatan se-kota akan lakukan tindakan, apa yang dinyatakan Ketua Partai Golkar Kota itu secara pribadi, sebetulnya kami sayangkan dari pimpinan kecamatan se-Kota. Ini total ada 12 kecamatan membubuhkan cap dan tandatangan minus Kota Gede dan Mergangsan akan memberikan surat tertulis pada Augus Nur yang merupakan pimpinan Golkar Kota. Besok akan kami kirimkan, kalau tak ada tanggapan ya akan lakukan mosi tak percaya,” ungkap dia.
Yugo dengan tegas bahkan tak ragu menyebut siap meminta Musda Luar Biasa (Musdalub) ke DPD I jika surat yang ditujukan Augus Nur tak mendapat respon positif. “12 kecamatan sudah tandatangan, lebih dari 2/3 sudah setuju, tinggal nanti provinsi (DPD I) merespon kepada yang bersangkutan (Ketua DPD II Kota Yogyakarta) mau mundur atau digelar Musdalub 2, kalau bisa ya lengser duluan saja,” ungkapnya yakin.
Sementara terkait PPG, Kader Muda Partai Golkar DIY menilai gerakan tersebut di luar konstitusi partai. Mereka mendesak agar DPD I memberikan teguran pada kader yang ikut dalam PPG dan meminta kembali pada AD ART. “Kalau tak bisa ditegur ya berarti harus ada sanksi. Kami dorong untuk DPD provinsi berikan teguran atau pembinaan terlebih dahulu. Provinsi menyurati kabupaten/kota untuk membina dan menjadi baik bersama,” ungkap Akung. (Sonya Adinegara)
Musdalub yang disiapkan PPG itu berencana menggulingkan Haryadi Suyuti dari kursi Ketua DPD Golkar DIY sebelum masa jabatannya berakhir 2020 nanti.
Akung Tri Pamungkas, Wakil Sekretaris Bidang Infrastruktur Partai Golkar DIY yang juga Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu AMPG DIY mengungkap pihaknya mendukung penuh Haryadi yang terpilih secara sah dalam Musyawarah Daerah (Musda) partai terakhir.
Ia mengatakan pernyataan sikap Persaudaraan Pemuda Golkar yang dilakukan selama ini bukan mewakili seluruh kader partai berlambang pohon beringin tersebut di DIY.
“Hari ini kami menyatakan sikap menanggapi apa yang berkembang di Partai Golkar DIY," ujarnya di sela pertemuan dengan sejumlah kader muda Golkar Yogya Selasa (29/10/2019) malam.
Dalam pertemuan tersebut, kader-kader muda menyatakan dukungan pada Ketua DPD I Partai Golkar DIY Haryadi Suyuti untuk menyelesaikan masa jabatan hingga 2020 mendatang.
"Kami masih dukung sepenuhnya ketua DPD Partai Golkar DIY yang terpilih sah sesuai Musda. Pernyataan PPG tak mewakili seluruh kader partai Golkar DIY. Kami pengurus muda menyatakan kepengurusan Golkar DIY satu komando di bawah Ketua Umum yang terpilih berdasar Musda. Kami siap menjaga AD ART partai hingga berakhirnya masa jabatan ketua berakhir,” ungkapnya.
Yugo Saputro, Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kraton yang mewakili PK di Kota Yogyakarta menambahkan bawasanya kader muda di Kota Yogyakarta merasa prihatin dengan langkah Ketua DPD II Golkar Kota Yogyakarta, Augus Nur yang menyatakan dukungan pada PPG. Menurut dia, hal tersebut seharusnya dinyatakan secara pribadi dan tak membawa DPD II Kota Yogyakarta karena tak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai.
“Kami sayangkan ketua partai Golkar Kota Yogya, mengapa mengklaim secara masif ketua Golkar Kota menyetujui Musdalub yang diisinisiasi PPG. Saya mewakili kecamatan se-kota akan lakukan tindakan, apa yang dinyatakan Ketua Partai Golkar Kota itu secara pribadi, sebetulnya kami sayangkan dari pimpinan kecamatan se-Kota. Ini total ada 12 kecamatan membubuhkan cap dan tandatangan minus Kota Gede dan Mergangsan akan memberikan surat tertulis pada Augus Nur yang merupakan pimpinan Golkar Kota. Besok akan kami kirimkan, kalau tak ada tanggapan ya akan lakukan mosi tak percaya,” ungkap dia.
Yugo dengan tegas bahkan tak ragu menyebut siap meminta Musda Luar Biasa (Musdalub) ke DPD I jika surat yang ditujukan Augus Nur tak mendapat respon positif. “12 kecamatan sudah tandatangan, lebih dari 2/3 sudah setuju, tinggal nanti provinsi (DPD I) merespon kepada yang bersangkutan (Ketua DPD II Kota Yogyakarta) mau mundur atau digelar Musdalub 2, kalau bisa ya lengser duluan saja,” ungkapnya yakin.
Sementara terkait PPG, Kader Muda Partai Golkar DIY menilai gerakan tersebut di luar konstitusi partai. Mereka mendesak agar DPD I memberikan teguran pada kader yang ikut dalam PPG dan meminta kembali pada AD ART. “Kalau tak bisa ditegur ya berarti harus ada sanksi. Kami dorong untuk DPD provinsi berikan teguran atau pembinaan terlebih dahulu. Provinsi menyurati kabupaten/kota untuk membina dan menjadi baik bersama,” ungkap Akung. (Sonya Adinegara)